Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Antara.
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Peluang Kerja bagi Penyintas Narkoba
Anggi Tondi Martaon • 12 August 2026 07:58
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan peluang atau kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pemulihan berlanjut hingga mereka memiliki kesempatan kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Adapun langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.
Sinergi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi juga diperlukan agar mereka dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan diri ketika kembali ke lingkungan sosial.
Untuk itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” sebut Yassierli.
Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara mereka yang ingin berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.
Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha.
Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.