Pemerintah Diminta Libatkan Pihak Lain Bersihkan Kayu Gelondongan di Kawasan Bencana

Pengurus Mujadalah Kiai Kampung, Siti Zuhro (ketiga dari kiri). Dok. Istimewa

Pemerintah Diminta Libatkan Pihak Lain Bersihkan Kayu Gelondongan di Kawasan Bencana

Achmad Zulfikar Fazli • 12 December 2025 20:33

Jakarta: Pemerintah dinilai tidak bisa bekerja sendiri dalam membersihkan kayu gelondongan di sejumlah wilayah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kayu tersebut terseret derasnya arus banjir.

Dewan Pakar Mujadalah Kiai Kampung, Siti Zuhro, meminta pemerintah menggandeng pihak lain untuk membersihkan kayu-kayu tersebut. Dia menilai langkah ini penting agar pembersihan bisa dilakukan secara efektif dan efisien.

“Volume material kayu yang berserakan sangat besar dan kompleks penanganannya. Apabila proses pembersihan sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah, maka diperlukan biaya yang amat signifikan, durasi pengerjaan yang panjang, serta ketersediaan tenaga dan alat yang besar, yang berpotensi mengganggu prioritas kerja negara lainnya,” ujar Siti Zuhro, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Hal ini disampaikan Siti Zuhro dalam konferensi pers rembuk pakar Mujadalah Kiai Kampung pasca bencana banjir Sumatra dan Aceh di Hotel Mulia, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri Ketua Mujadalah Kiai Kampung, Wahyu Muryadi, Pendiri Mujadalah Kiai Kampung, Najib Atamimi, Dewan Penasehat Mujadalah Kiai Kampung, Hendardi, Dewan Penasehat Mujadalah Kiai Kampung, Marsyudi Suhud, Wakil Ketua Mujadalah Kiai Kampung, Aziz Soko dan Zastrow al-Ngatawi.

Menurut dia, masyarakat di daerah terdampak bakal menghadapi dampak berkepanjangan, apabila penanganan tidak dilakukan secara cepat dan efektif.

Oleh karena itu, dia mengusulkan pemerintah dapat melaksanakan mekanisme lelang terbatas atau seleksi terbuka bagi perusahaan-perusahaan swasta yang berminat untuk melakukan pembersihan kayu gelondongan di wilayah terdampak.

Menurut dia, kayu yang ada dapat diberikan sebagai kompensasi secara cuma-cuma kepada perusahaan yang terpilih, sebagai imbalan atas kewajiban mereka untuk melakukan pembersihan secara cepat dan tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi ketat terhadap kemampuan teknis, operasional, dan finansial perusahaan sebelum penetapan pemenang lelang, guna memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan,” ujar dia.

Namun, dia menekankan pelaksanaan kerja sama ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pihak yang berwenang juga harus mengawasi secara ketat untuk menghindari penyimpangan dan memastikan kepentingan negara serta masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
 

Baca Juga: 

Menteri Hanif Sebut Tak Ada Aktivitas Perusahaan Sebabkan Longsor di Padang

 

Kurangi Beban Pemerintah


Kayu yang terbawa arus banjir. Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar

Siti Zuhro menjelaskan usulan yang diberikan Mujadalah Kiai Kampung ini dapat mengurangi beban anggaran pemerintah secara signifikan, serta mempercepat proses pemulihan dan normalisasi wilayah terdampak.

Dia menilai usulan ini juga memberikan solusi yang praktis, efisien, dan tidak membebani masyarakat maupun pemerintah daerah. Kemudian, menghapus kebutuhan relokasi kayu oleh pemerintah, karena material tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana.

“Kami meyakini point penting tadi itu bisa dilakukan dengan sangat segera untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang terdampak bencana ini,” ujar dia.
 
Baca Juga: 

Jalan Utama di Angkola Selatan Tapsel Bisa Dilalui Usai Dua Minggu Tertutup Longsor


Usulan dari Mujadalah Kiai Kampung ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap Kepala Negara dapat menerimanya agar permasalahan di wilayah terdampak bencana bisa segera diatasi. 

“Ini kerja yang tidak bisa ditunda membutuhkan akselerasi tepat dari kita semua,” kata dia.

Pengawasan Ketat


Dewan Penasehat Mujadalah Kiai Kampung, Hendardi, menyampaikan usulan ini sangat konstruktif dan dibutuhkan pemerintah. Sebab, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan bencana di wilayah Sumatra.

“Tanggung jawab sosial ini kami lemparkan melalui usulan ini bisa diterima bisa tidak. Kita melepaskan diri dari perdebatan ini bencana nasional atau bukan, kita tidak masuk ke situ. Kita memberikan usulan yang lebih konkret,” ujar dia.

Namun, kata dia, dari usulan itu yang terpenting adalah mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam konteks pengawasan dan mekanismenya. 

“Itu penting. Jangan pengawasan justru menimbulkan persoalan baru karena materi barang dalam hal ini kayu yang kita minta dikelola, juga rawan dari interest berbagai pihak,” ujar dia.

Ketua Setara Institute itu juga meminta masyarakat dan pemerintah tidak menyangkut usulan-usulan seperti ini. Menurut dia, usulan yang konkret dari masyarakat sangat penting untuk diakomodasi oleh pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)