Rincian Gaji KAI 2025: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Masinis

Ilustrasi masinis KAI. Foto: Dok istimewa

Rincian Gaji KAI 2025: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Masinis

Eko Nordiansyah • 9 December 2025 15:18

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) dikenal sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menawarkan gaji dan tunjangan yang cukup kompetitif. Tak ayal jika profesi seperti masinis, kondektur, hingga teknisi KAI menjadi incaran para pencari kerja. Berikut merupakan rincian informasi mengenai masinis KAI, dilansir dari Pina.

Mengenal profesi masinis

Kata masinis berasal dari bahasa belanda yang berarti juru mesin. Masinis merupakan pemimpin dalam operasional perjalanan pada moda transportasi berbasis rel, mulai dari kereta penumpang, kereta barang, hingga angkutan rel untuk muatan berat.

Seorang masinis harus memiliki kemampuan dasar dalam mengemudikan kereta. Selain itu, kemampuan berkomunikasi, manajemen waktu, dan leadership juga menjadi hal utama bagi profesi ini.

Masinis memiliki berbagai tugas pokok seperti memastikan kondisi kereta siap beroperasi, memeriksa rute perjalanan yang telah ditetapkan, serta menjaga keselamatan penumpang hingga tiba di tujuan dengan aman dan tepat waktu.
 



(Ilustrasi kereta api. Foto: Dok KAI)

Besaran gaji masinis KAI

Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar, Masinis KAI mendapatkan gaji pokok dan tunjangan untuk mendukung kesejahteraannya. Gaji masinis KAI ditentukan berdasarkan dua hal yakni jenjang karier dan jenis kereta api yang dikendarai. Berikut rinciannya:

Berdasarkan jenjang karier:

  • Masinis Junior: Rp4 juta–Rp6 juta per bulan.
  • Masinis Madya: Rp6 juta–Rp8 juta per bulan.
  • Masinis Senior: Rp8 juta–Rp12 juta.

Berdasarkan jenis kereta yang dikendarai:

  • Gaji masinis Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line: Rp6 juta–Rp10 juta per bulan.
  • Gaji masinis KAI: Rp12 juta per bulan.

Gaji masinis Mass Rapid Transit (MRT): Untuk pengalaman kurang dari lima tahun sekitar Rp5 juta–Rp8 juta per bulan, pengalaman 5–10 tahun sekitar Rp8 juta–Rp12 juta per bulan, pengalaman lebih dari 10 tahun sekitar Rp12 juta–Rp15 juta per bulan.

Tunjangan dan fasilitas masinis KAI

Selain memperoleh gaji pokok, masinis KAI juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya, di antaranya sebagai berikut:

  1. Tunjangan kinerja (tukin): Rp1 juta–Rp3 juta per bulan.
  2. Tunjangan transportasi: Diberikan dalam bentuk kendaraan dinas, uang transportasi atau transportasi antar jemput (tergantung kebijakan perusahaan).
  3. Tunjangan makan: Diberikan dalam bentuk uang makan atau voucher makan senilai Rp500 ribu–Rp1 juta per bulan.
  4. Tunjangan kesehatan: Diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan, biaya rawat inap dan rawat jalan, hingga pemeriksaan kesehatan rutin.
  5. Tunjangan hari raya: Tunjangan ini diberikan pada saat Hari Raya Idul Fitri dengan besaran satu kali gaji pokok.

Selain mendapat kompensasi tahunan, masinis KAI juga akan memperoleh kompensasi tahunan yang diberikan berdasarkan hasil kinerja masing-masing individu.

Pemberian upah dan tunjangan masinis KAI disesuaikan dengan tanggung jawab yang mereka pegang. PT KAI juga memberikan peluang kenaikan jabatan bagi para pegawai berdasarkan hasil kinerja dan kompetensi yang mereka miliki. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)