Cuaca ekstrem. Foto: Ilustrasi Metrotvnews
BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem akibat Krisis Iklim
Ficky Ramadhan • 21 January 2026 19:56
Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa potensi cuaca ekstrem masih akan berlangsung pada awal tahun 2026, seiring dengan meningkatnya suhu rata-rata bumi akibat krisis iklim pasca-era industrialisasi. Pola cuaca ekstrem seperti hujan lebat dengan intensitas tinggi diperkirakan masih akan terjadi dan perlu diantisipasi.
Direktur Meteorologi Penerbangan BMKG, Achadi Subarkah Raharjo menyampaikan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar perubahan iklim, melainkan telah masuk pada fase krisis iklim yang berdampak nyata terhadap peningkatan kejadian cuaca dan iklim ekstrem di berbagai wilayah.
"Kenaikan suhu rata-rata bumi yang terus berlangsung setelah era industrialisasi memberikan dampak signifikan terhadap kejadian cuaca dan iklim ekstrem. Pola seperti ini ke depan masih akan terus terjadi, sehingga kejadian hujan lebat dengan intensitas tinggi akan semakin sering kita alami," kata Achadi dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 21 Januari 2026.
BMKG memaparkan, pada periode Maret–April 2026, potensi cuaca ekstrem masih sangat memungkinkan terjadi. Salah satu faktor yang perlu diwaspadai adalah potensi terbentuknya Pusat Tekanan Rendah (low pressure center) di perairan selatan Indonesia hingga April, yang berasosiasi dengan dinamika atmosfer di wilayah tersebut.
Sejak Januari 2026, pusat-pusat tekanan rendah tersebut telah mulai terpantau di wilayah selatan Indonesia dan berkontribusi terhadap peningkatan intensitas hujan di sejumlah daerah.
Achadi menjelaskan, pada Desember, curah hujan tercatat sangat tinggi di beberapa wilayah, dengan peningkatan signifikan dibandingkan kondisi normal. Memasuki Januari, sebagian besar wilayah Indonesia masih didominasi kategori hujan menengah, namun dengan potensi hujan tinggi, terutama di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
"Januari masih menjadi periode yang perlu diwaspadai karena merupakan puncak musim hujan di beberapa wilayah," jelas Achadi.
Sementara itu, pada Februari–Maret–April, hujan sangat tinggi masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Memasuki akhir Maret hingga April, intensitas hujan diperkirakan mulai berkurang seiring transisi dari musim hujan menuju musim kemarau.
.jpeg)
Cuaca ekstrem. Foto: Ilustrasi Metrotvnews
BMKG juga mencatat bahwa puncak musim hujan di beberapa wilayah terjadi pada Desember hingga Februari, termasuk hampir di seluruh wilayah NTT, dengan sejumlah kejadian berdampak signifikan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Lebih lanjut, Achadi mengatakan, terdapat beberapa fenomena global dan regional yang memengaruhi pola cuaca ekstrem di Indonesia, antara lain fenomena ENSO (El Nino Southern Oscillation) yang terjadi di Samudra Pasifik.
Kemudian, Monsun Asia dan Monsun Australia yang merupakan pola angin musiman yang berubah setiap enam bulan ini memengaruhi distribusi hujan secara berbeda di tiap wilayah.
Adapun, Madden–Julian Oscillation (MJO) atau fenomena atmosfer dengan siklus 30–60 hari ini memiliki delapan fase. Indonesia berada pada fase 2, 3, dan 4.
"Terakhir, Indian Ocean Dipole (IOD) yang merupakan fenomena di Samudra Hindia bagian barat Indonesia yang memiliki karakteristik mirip ENSO dan turut memengaruhi pola cuaca nasional," ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi, BMKG terus memperkuat sistem layanan informasi cuaca dan iklim, termasuk sistem peringatan dini (early warning system) yang diperbarui secara berkala dan mudah diakses masyarakat.
"Kami membangun sistem layanan informasi dan peringatan dini yang terus diperbarui, agar masyarakat dapat mengakses informasi cuaca secara cepat dan akurat sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana hidrometeorologi," tuturnya.
BMKG mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk terus memantau informasi resmi serta meningkatkan kesiapsiagaan guna meminimalkan dampak cuaca ekstrem di awal tahun 2026.