Penempelan stiker tanda kendaraan layak jalan. Dokumentasi/Dishub Kulon Progo
Jelang Mudik Lebaran 2026, Dishub Kulon Progo Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata
Ahmad Mustaqim • 10 March 2026 10:42
Kulon Progo: Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan ramp check kendaraan umum kategori antarkota dalam provinsi (AKAP) dan pariwisata jelang arus mudik Lebaran 2026. Ramp check awal tersebut menyasar di garasi-garasi bus pariwisata, salah satunya di Kecamatan Nanggulang.
Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Suparno mengatakan ramp check bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II DIY dan kepolisian telah memeriksa delapan armada bus. Pemeriksaan dilakukan secara administratif maupun teknis kondisi kendaraan.
"Pengecekannya meliputi lampu-lampu yang ada di kendaraan, pengereman dan juga kelengkapan administrasi kendaraan seperti KIR," kata Suparno pada Selasa, 10 Maret 2026.
Perlengkapan keselamatan di dalam bus juga masuk bagian pengecekan, di antaranya kotak P3K, alat pemecah kaca, segitiga pengaman, alat pemadam api ringan (APAR), dan kunci roda. Menurut dia, ada dua unit kendaraan yang memiliki APAR dalam kondisi kedaluwarsa..
"Dari delapan armada milik PT Junior Trans Wisata didapati dua APAR yang kedaluwarsa di akhir 2025," kata Suparno.

Ilustrasi-Pemeriksaan kelayakan kendaraan di Terminal Kampung Rambutan. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin
Suparno mengatakan bus AKAP akan jadi salah satu moda transportasi yang digunakan masyarakat untuk mudik, sedangkan bus wisata banyak dimanfaatkan untuk perjalanan rekreasi selama libur idulfitri. Menurutnya, pengelola PT direkomendasikan melakukan perbaikan maupun penggantian pada bagian-bagian yang tidak berfungsi.
"Kendaraan yang lolos ramp check kami berikan tanda stiker lolos sebagai tanda aman digunakan," ucapnya.