Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Ini Daftar Titik SPKLU di Jalur Tol Trans Jawa
Eko Nordiansyah • 12 March 2026 17:20
Jakarta: PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di jalur mudik Lebaran 2026. Beberapa titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area maupun lokasi strategis di jalur utama perjalanan juga telah disiapkan.
“Tren penggunaan kendaraan listrik terus meningkat, termasuk untuk perjalanan jarak jauh saat musim mudik Lebaran,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret 2026.
Secara nasional, PLN bersama mitra telah menyediakan 4.769 unit EV charger yang tersebar di 3.078 lokasi di seluruh Indonesia guna mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Infrastruktur tersebut terdiri atas berbagai tipe pengisian daya, mulai dari Ultra Fast Charging, Fast Charging, Medium Charging, hingga Standard Charging yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
1.681 unit SPKLU disiapkan
Untuk mendukung periode mudik Lebaran 2026, PLN juga menyiapkan 1.681 unit SPKLU yang tersebar di 994 lokasi jalur mudik di wilayah Sumatera, Jawa hingga Bali. Seluruh SPKLU tersebut didukung oleh lebih dari 5.000 petugas siaga yang berjaga selama 24 jam dalam tiga shift guna memastikan pelayanan kepada pengguna kendaraan listrik tetap berjalan optimal.Selain memastikan kesiapan infrastruktur, PLN juga menyiagakan SPKLU mobile dan emergency charging untuk mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin dialami pengguna kendaraan listrik selama perjalanan.
“Kami juga menyiapkan SPKLU mobile dan unit emergency yang dapat bergerak cepat apabila pengguna kendaraan listrik mengalami kendala di perjalanan. Dengan dukungan ini, kami ingin memastikan perjalanan pengguna EV selama mudik tetap aman dan nyaman,” kata Adi.
.jpeg)
(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Bagi pemudik yang mudik Lebaran 2026 menggunakan mobil listrik wajib mengetahui lokasi SPKLU di sepanjang Tol Trans Jawa. Berikut daftarnya:
Titik SPKLU Banten dan Jakarta
Tol Tangerang–Merak
- KM 43A: 4 unit
- KM 45B: 2 unit
- KM 68A: 3 unit
- KM 68B: 2 unit
Tol Jagorawi
- KM 10A: 6 unit
- KM 45A: 1 unit
- KM 21B: 1 unit
- KM 38B: 5 unit
Tol Pondok Aren–Serpong
- KM 7A: 3 unit
Tol Serang–Panimbang
- KM 69A: 3 unit
Tol Jakarta–Tangerang
- KM 13A: 2 unit
- KM 14B: 1 unit
Titik SPKLU Jawa Barat
Tol Jakarta–Cikampek
- KM 6B: 4 unit
- KM 19A: 2 unit
- KM 19B: 2 unit
- KM 39A: 2 unit
- KM 42B: 3 unit
- KM 57A: 4 unit
- KM 62B: 4 unit
Tol Cikampek–Padalarang
- KM 72A: 5 unit
- KM 72B: 3 unit
- KM 88A: 4 unit
- KM 88B: 5 unit
- KM 97B: 1 unit
Tol Padalarang–Cileunyi
- KM 125B: 1 unit
- KM 147A: 1 unit
- KM 149B: 3 unit
Tol Cikampek–Palimanan
- KM 86A: 2 unit
- KM 102A: 4 unit
- KM 101B: 4 unit
- KM 130A: 4 unit
- KM 130B: 3 unit
- KM 166A: 4 unit
- KM 164B: 4 unit
Titik SPKLU Jawa Tengah
Tol Palimanan–Kanci
- KM 207A: 7 unit
- KM 208B: 4 unit
Tol Kanci–Pejagan
- KM 228A: 8 unit
- KM 229B: 13 unit
Tol Pejagan–Pemalang
- KM 252A: 3 unit
- KM 260B: 2 unit
- KM 275A: 6 unit
- KM 282B: 2 unit
- KM 287A: 2 unit
- KM 294B: 3 unit
Tol Pemalang–Batang
- KM 319B: 7 unit
- KM 338A: 3 unit
Tol Batang–Semarang
- KM 391A: 2 unit
- KM 379A: 10 unit
- KM 360B: 4 unit
- KM 389B: 9 unit
Tol Semarang ABC
- KM 424B: 2 unit
Tol Semarang–Solo
- KM 429A: 1 unit
- KM 456A: 1 unit
- KM 456B: 1 unit
- KM 487A: 1 unit
- KM 487B: 1 unit
Titik SPKLU Jawa Timur
Tol Solo–Ngawi
- KM 519A: 3 unit
- KM 519B: 3 unit
- KM 538A: 3 unit
- KM 538B: 3 unit
- KM 575A: 7 unit
- KM 575B: 6 unit
Tol Ngawi–Kertosono
- KM 597A: 6 unit
- KM 597B: 2 unit
- KM 626A: 4 unit
- KM 626B: 4 unit
Tol Kertosono–Mojokerto
- KM 678A: 1 unit
- KM 678B: 1 unit
- KM 695A: 1 unit
- KM 695B: 1 unit
Tol Mojokerto–Surabaya
- KM 725A: 5 unit
- KM 726B: 2 unit
Tol Surabaya–Gempol
- KM 753B: 1 unit
- Tol Gempol–Pasuruan
- KM 792A: 6 unit
- KM 792B: 6 unit
Tol Pasuruan–Probolinggo
- KM 819A: 3 unit
- KM 819B: 3 unit
Tol Pandaan–Malang
- KM 66A: 2 unit
- KM 66B: 2 unit
- KM 84A: 1 unit