RSUP Kemenkes di KIPP IKN, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)
4 Rumah Sakit di KIPP IKN Siap Beroperasi, Layanan BPJS Sudah Tersedia
Achmad Zulfikar Fazli • 15 February 2026 13:45
Penajam Paser Utara: Sejumlah fasilitas kesehatan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), siap melayani aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di ibu kota baru Indonesia.
"Pelayanan dasar wajib dipenuhi negara menjadi fokus kesiapan, khususnya di KIPP," ujar Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN (OIKN) Suwito di Nusantara, dilansir dari Antara, Minggu, 15 Februari 2026.
Sebanyak 16 kementerian/lembaga negara dijadwalkan melakukan aktivitas rutin di KIPP IKN yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai pusat kerja pemerintahan secara bertahap sepanjang 2026.
"Pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di IKN sudah siap untuk ASN dan masyarakat. Telah tersedia empat rumah sakit di KIPP, tiga rumah sakit di antaranya sudah beroperasi melayani masyarakat," ujar dia.
Sebanyak tiga rumah sakit yang telah beroperasi melayani masyarakat tersebut adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan Rumah Sakit Hermina Nusantara.
"Ketersediaan tempat tidur di IKN mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk,” jelas dia.
Baca Juga:
IKN Pacu Birokrasi Muda Rancang Ulang Cara Bekerja |
.jpg)
Ilustrasi rumah sakit. Medcom
Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah tersedia di Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara, serta layanan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek untuk kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja telah dapat diakses di wilayah KIPP IKN.
Suwito mengatakan pengendalian penyakit dan lingkungan, penaburan ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk, serta edukasi masyarakat juga dilakukan Otorita IKN menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan ASN dan penduduk IKN.