Pendakian Gede Pangrango Masih Ditutup, Ini Cara Ajukan Refund

Pintu masuk pendakian Gunung Gede-Pangrango di kawasan Cibodas, Kecamatan Cipanas, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri

Pendakian Gede Pangrango Masih Ditutup, Ini Cara Ajukan Refund

Benny Bastiandi • 1 September 2026 16:14

Bogor: Pendakian ke Gunung Gede Pangrango masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan karena masih adanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para calon pendaki yang sebelumnya sudah mendaftar, bisa mengajukan refund atau pengembalian dana. 

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sadtata Noor Adirahmanta, sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE. 21/2026 tentang Perpanjangan Penutupan Kegiatan Pendakian dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan di Kawasan TNGGP.

"Tujuan penutupan pendakian untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas serta upaya mencegah kebakaran hutan selama musim kemarau," kata Sadtata, Selasa, 1 September 2026. 

Sebelumnya, kebakaran vegetasi di kawasan TNGGP terjadi di area Kawah Wadon. Sekira lima hektare lahan terbakar yang diduga akibat  peningkatan suhu.

Penutupan pendakian juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 116/KH.02.04.03/ASDAEKBANG tanggal 30 Agustus 2026. Surat Edaran itu memuat larangan pendakian gunung di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau.


Jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango dari Kampung Gunung Putri Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri.

Selain itu diperkuat juga Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dalam rangka Pencegahan Kebakaran Hutan.

"Informasi mengenai pembukaan kembali kegiatan pendakian akan disampaikan lebih lanjut," jelasnya. 

Bagi calon pendaki yang sudah memesan pendakian pada 1 September 2026 dan seterusnya, bisa mengajukan pengembalian dana (refund). Teknisnya, para calon pendaki akan dikirim link pengajuan refund melalui Whatsapp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke
nomor yang disampaikan saat melakukan pendaftaran. 

(Lukman Diah Sari)