Top 5 Ekonomi Sepekan: Kata Menkeu soal Kenaikan Gaji ASN 2026 hingga Harga Emas Antam

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Top 5 Ekonomi Sepekan: Kata Menkeu soal Kenaikan Gaji ASN 2026 hingga Harga Emas Antam

Husen Miftahudin • 4 January 2026 09:02

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi selama sepekan terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal kenaikan gaji ASN 2026 hingga harga emas Antam terbaru.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Bursa Saham Libur Hari Ini dan Besok, Kapan Dibuka Lagi?

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki masa libur akhir 2025. Investor dan pelaku pasar perlu mengetahui jadwal libur dan buka kembali perdagangan saham di awal 2026.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 bergantung pada perkembangan kinerja keuangan pada kuartal I.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Benarkah Gaji PNS Naik 2026? Simak Fakta Terbarunya

Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026 kembali menjadi perhatian publik menjelang pergantian tahun anggaran. Kabar ini ramai diperbincangkan seiring dengan harapan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Baca berita selengkapnya di sini.
 

Baca juga: Penjelasan Waktu Pencairan Gaji PNS Jadi Berita Terpopuler Ekonomi

4. Naik Rp3.000 Hari Ini, Cek Harga Emas Antam Terbaru di Sini

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini mengalami kenaikan. Harga emas Antam naik tipis di hari kedua 2026.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Kapan Gaji PNS Januari Cair? Ini Penjelasannya

Pencairan gaji PNS dan pensiun PNS umumnya dilakukan setiap tanggal 1. Seiring dimulainya tahun anggaran baru, proses verifikasi dan administrasi di berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah dapat menyebabkan variasi waktu penerimaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)