Sekjen PBB Kecam Keputusan Israel Lanjutkan Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Foto: United Nations

Sekjen PBB Kecam Keputusan Israel Lanjutkan Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

Fajar Nugraha • 18 February 2026 08:05

New York: Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keputusan Pemerintah Israel pada 15 Februari untuk melanjutkan kembali prosedur pendaftaran tanah di Area C di Tepi Barat yang diduduki.

Pendaftaran prosedur tanah itu menyusul keputusan kabinet pada Mei 2025. Keputusan tersebut dapat menyebabkan perampasan hak kepemilikan warga Palestina atas tanah mereka dan berisiko memperluas kendali Israel atas wilayah tersebut.

Langkah-langkah semacam ini, termasuk keberlanjutan kehadiran Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, tidak hanya bersifat mengganggu stabilitas tetapi, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, juga melanggar hukum.

“Sekjen menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk segera membatalkan langkah-langkah tersebut,” sebut Juru Bicara Juru Bicara Sekretaris Jenderal, Stéphane Dujarric, dalam pernyataannya yang diterima Metrotvnews.com, Rabu 18 Februari 2026.

“Sekjen kembali memperingatkan bahwa arah perkembangan situasi saat ini di lapangan semakin mengikis prospek terwujudnya solusi dua negara,” imbuh pernyataan itu.

Sekretaris Jenderal menegaskan kembali bahwa seluruh permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, beserta rezim yang terkait dengannya, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB yang relevan.

“Sekretaris Jenderal menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga satu-satunya jalan menuju perdamaian yang langgeng, yaitu solusi dua negara yang dinegosiasikan, sejalan dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan hukum internasional yang relevan,” tegas Dujarric.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)