Petugas kesehatan melakukan sterilisasi pada kucing di dalam Mobil Klinik Hewan Keliling di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jaktim. Foto: Antara.
Pramono Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Mobil Klinik Hewan Keliling
Anggi Tondi Martaon • 10 July 2026 21:01
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima lokasi di Ibu Kota. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," ujar Pramono dikutip dari Antara, Jumat, 10 Juli 2026.
Fasilitas tersebut menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000.
Baca Juga :
Bukan Cuma Bisa Putar Kepala, Ini 5 Fakta Unik Burung Hantu yang Jarang Diketahui-Serius Ini Hewan?
Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing.
Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000. Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan.
Sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Petugas kesehatan melakukan sterilisasi pada kucing di dalam Mobil Klinik Hewan Keliling di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jaktim. Foto: Antara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.
Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan.
Pramono menegaskan kehadiran layanan tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies, sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.