KPK Ungkap Korupsi di Pengadaan Outsourcing terkait OTT di Pekalongan

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Ungkap Korupsi di Pengadaan Outsourcing terkait OTT di Pekalongan

Candra Yuri Nuralam • 3 March 2026 22:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan rasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan. Yakni, terkait pengadaan barang dan jasa.

"Salah satunya terkait dengan PBJ (pengadaan barang dan jasa) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi mengatakan dugaan rasuah ini terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di Kabupaten Pekalongan. Namun, dia enggan memerinci dinas yang diduga terlibat dalam OTT ini.
 


Ada dua kloter dalam penangkapan kali ini. Pertama, kata dia, tim OTT menjaring tiga orang, salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.


Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Lalu, pada kloter kedua, KPK menangkap sebelas orang yang salah satunya Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Seluruh pihak tertangkap kini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)