Pemkot Jakpus Data Lapangan Padel, Tak Berizin Akan Ditutup

Walikota Jakarta Pusat, Arifin. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Pemkot Jakpus Data Lapangan Padel, Tak Berizin Akan Ditutup

Christian • 6 March 2026 17:35

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tengah mendata sarana olahraga padel yang tidak berizin yang dikeluhkan warga. Tindakan penutupan aktivitas akan dilakukan

“Mengenai padel saat ini tengah dilakukan inventarisasi berapa jumlah keberadaan padel di Jakarta Pusat,” kata Walikota Jakarta Pusat, Arifin saat diwawancarai di wilayah Johar Baru, Jumat 6 Maret 2026.

Arifin mengatakan saat ini jumlah yang terdata di wilayah Jakarta Pusat ada 20 lapangan padel. Dari jumlah tersebut, Arifin meminta kepada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat untuk melakukan pendataan terkait perizinan.

“Mengenai mana-mana yang tidak berizin sedang di data oleh Sudin CKTRP Jakarta Pusat,” ucap Arifin.

Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap keberadaan padel. Penghentian aktivitas padel dapat dilakukan jika memang ditemukan pelanggaran dan dikeluhkan warga.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan sendiri jika padel tidak berizin akan dilakukan tindakan penghentian kegiatan,” tegas Arifin.

Ilustrasi padel. Foto: Freepik

Arifin melanjutkan bagi lapangan padel yang tengah dibangun tapi belum ada izinnya, diminta tidak boleh dilanjutkan pembangunannya. Sementara, bagi lapangan padel yang sudah terbangun tapi tidak berizin diminta untuk dihentikan kegiatan operasionalnya.

“Kalau padel sudah beroperasi dan berizin, tapi ada di lingkungan tempat tinggal pemukiman warga, ada pembatasan kegiatan operasional hanya sampai jam 20.00 WIB, batas operasional ya supaya tidak mengganggu warganya,” ungkap Arifin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)