Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Jaga Daya Beli, Mentan Tegaskan Harga Daging dan Telur Harus Sesuai HET
Husen Miftahudin • 5 March 2026 13:17
Jakarta: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan harga daging sapi, ayam, dan telur ayam harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat.
"Seluruh komoditas strategis (harus) tetap berada di bawah harga eceran tertinggi (HET)," kata Amran sebagaimana keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 5 Maret 2026.
Adapun HET daging ayam ras di tingkat konsumen yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp40 ribu per kilogram (kg), daging sapi Rp140 ribu per kg, dan telur ayam ras Rp30 ribu per kg.
Mentan menegaskan stok daging sapi, ayam, dan telur dalam kondisi aman, sehingga dia meminta penindakan terhadap pihak yang menahan pasokan karena memicu kenaikan harga.
Penegasan tersebut disampaikan Amran menyusul laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait masih ditemukan kenaikan harga di sejumlah daerah, salah satunya di Bandung, Jawa Barat.
| Baca juga: Cek Daftar Harga Pangan di Hari ke-15 Puasa |
Permainan harga bakal ditindak tegas
Amran mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada kendala pasokan dari sisi Kementerian Pertanian. Seluruh rekomendasi pemasukan sapi dan daging telah diterbitkan sejak Desember atas arahannya langsung, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk melonjak.
"Rekomendasi sudah keluar semua. Di Kementerian Pertanian tanpa embel-embel, itu perintah saya sejak Desember. Kebutuhan sapi dan daging sapi sudah kita penuhi dan stok aman," jelas dia.
Ia mengungkapkan, indikasi kenaikan harga justru ditemukan di tingkat perantara di mana pasokan diduga tertahan. "Semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai naik. Begitu kita cek, ini di middleman yang tidak benar," tegas Amran.
Ia meminta Satgas Pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), hingga jajaran Kepolisian melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan praktik penahanan stok atau permainan harga, termasuk penyegelan apabila terbukti melanggar ketentuan.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Perkuat pengawasan harga
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengusulkan penguatan pengawasan harga terutama pada periode peningkatan permintaan seperti Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Ia menilai transparansi informasi harga di tingkat pasar menjadi instrumen penting untuk mencegah spekulasi. "Setiap pasar diusulkan memiliki panel harga yang meng-update informasi secara berkala agar konsumen tahu harga riil," kata Agung.
Ia menambahkan, sebelum Ramadan pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga tetap terjaga. "Kami mohon pelaku perunggasan turut mengawal stabilitas agar tidak terjadi kenaikan yang berlebihan di tingkat pedagang," ungkap Agung.