Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36, Kombes Dony Alexander. Foto: Istimewa.
Berdampak Luas, Polri Dorong Deteksi Dini Karhutla
Siti Yona Hukmana • 11 September 2026 22:14
Jakarta: Polri mengajak semua pihak mendeteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah itu dinilai dapat menekan karhutla di musim kemarau, terutama di wilayah yang memiliki kawasan hutan, perkebunan, dan lahan gambut yang luas.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kesiapsiagaan dini, deteksi yang cepat, serta respons yang terkoordinasi dengan baik dari semua pihak,” kata Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36, Kombes Dony Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2026.
Baik sinergi dan kolaborasi pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan seperti TNI dan Polri, instansi terkait lingkungan hidup dan kehutanan, dunia usaha khususnya sektor perkebunan dan kehutanan, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Apalagi, kata Dony, dampak yang ditimbulkan atas peristiwa karhutla sangat luas. Selain merusak ekosistem hutan dan menurunkan kualitas lingkungan, karhutla menimbulkan kabut asap dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
"Kemudian mengganggu aktivitas pendidikan dan perekonomian, serta dapat menimbulkan kerugian material maupun immaterial yang tidak sedikit,” ujar Dony.

BPBD Kabupaten Gowa bersama petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan di wilayah terdampak kebakaran. Dokumentasi/ Pusdalops BPBD Kab. Gowa
Menyadari besarnya risiko tersebut, Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 memandang penting hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur. Kehadiran mereka untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman karhutla.
"Melalui pendekatan edukasi, dialog, dan kolaborasi lintas sektor,” ungkap Dony.
Dony mengatakan Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 mengidentifikasi secara mendalam wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Samboja Barat. Sehingga, langkah antisipasi dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran.
Kedua, merumuskan langkah-langkah strategis dan operasional dalam pencegahan karhutla, termasuk penguatan sistem deteksi dini, patroli terpadu, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Ketiga, memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga dan antarpihak, agar apabila terjadi kebakaran, respons penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.
“Keempat, menghimpun masukan, aspirasi, dan rekomendasi dari seluruh peserta sebagai bahan penyusunan program edukasi dan rencana aksi pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Samboja Barat ke depan,” ungkap Dony.