Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026, Cek Syaratnya

Ilustrasi SIM keliling. Foto: Antara.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026, Cek Syaratnya

P Aditya Prakasa • 14 September 2026 10:50

Bandung: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya. Layanan bergerak ini dijadwalkan beroperasi selama sepekan ke depan, mulai Senin, 14 September hingga Sabtu, 19 September 2026.

Kehadiran armada Bus SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor pusat Satpas. Kepolisian menyiagakan dua unit bus operasional di titik-titik pusat aktivitas publik dan perbelanjaan di Kota Kembang.

Daftar Lokasi SIM Keliling Kota Bandung (14-19 September 2026):

Bus 1:

  • Senin, 14 September 2026: Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No. 526, Bandung

  • Selasa, 15 September 2026: BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No. 04, Bandung

  • Rabu, 16 September 2026: ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung

  • Kamis, 17 September 2026: The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan, Bandung

  • Jumat, 18 September 2026: McDonald's Soekarno Hatta, Jl. Soekarno Hatta No. 610, Bandung

  • Sabtu, 19 September 2026: Metro Indah Mall (MIM), Jl. Soekarno Hatta No. 590, Bandung

Bus 2:

  • Senin, 14 September 2026: ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung

  • Selasa, 15 September 2026: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1, Bandung

  • Rabu, 16 September 2026: Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No. 526, Bandung

  • Kamis, 17 September 2026: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1, Bandung

  • Jumat, 18 September 2026: BPRKS Leuwipanjang, Jl. Leuwipanjang No. 149, Bandung

  • Sabtu, 19 September 2026: ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung

Alternatif Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung:

Selain melalui armada bus keliling, masyarakat juga dapat mengurus perpanjangan SIM di sejumlah gerai resmi berikut:
  1. Gerai SIM d’Botanica, Lantai LG - OE - 01, Jl. Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Kota Bandung

  2. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34, Kota Bandung

  3. Satpas Polrestabes Bandung, Jl. Jawa, Kota Bandung

Waktu Operasional dan Jam Registrasi:

Pelayanan operasional SIM Keliling dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai. Adapun loket pendaftaran perpanjangan dibuka pada hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Layanan ini dikhususkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C online dari seluruh Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM:

  1. SIM lama yang masih berlaku (belum melewati tanggal kedaluwarsa).

  2. KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP yang masih berlaku, beserta salinan fotokopinya.

  3. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menerangkan sehat fisik, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus/jarak pandang mata sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

  4. Perpanjangan disarankan dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku berakhir.

  5. Jika SIM telah melewati batas masa berlaku, proses perpanjangan tidak dapat dilayani di bus keliling. Pemohon wajib mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di kantor Satpas Polrestabes Bandung dengan menunjukkan e-KTP.

  6. Pemohon diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Masyarakat diimbau hadir lebih awal mengingat kuota pendaftaran harian yang terbatas serta mengantisipasi antrean registrasi di lokasi. Pastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi gerai atau sentra SIM Keliling.

(Lukman Diah Sari)