Waspada! 5 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga

Plt Kapus Datin Kom Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan. Dok. Tangkapan Layar.

Waspada! 5 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga

Metro TV • 8 September 2026 17:31

Jakarta: Sebanyak lima gunung api di Indonesia berstatus Level III atau Siaga, yakni Gunung Sinabung, Gunung Anak Krakatau, Gunung Merapi, Gunung Semeru, dan Gunung Lewotobi Laki-Laki. Masyarakat yang berada di sekitar gunung api tersebut diminta selalu waspada.

"Jadi kita memang sekarang ini ada lima gunung yang sedang level III atau level siaga," kata Plt Kapus Datin Kom Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan dalam keterangan pers, Selasa, 8 September 2026.

Terkait kondisi Gunung Anak Krakatau, Berton mengatakan statusnya masih Level III. Masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas di sekitar gunung tersebut karena terdapat potensi bahaya aktivitas abu vulkanik.

"Anak Krakatau tetap level III, dengan radius tiga kilometer," ujar Berton.

Plt Kapus Datin Kom Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan menjelaskan situasi vulkanologi di Indonesia. Dok. Tangkapan Layar

Pergerakan Sebaran Abu Vulkanik

Menurut BNPB, abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau bergerak ke arah barat dengan kecepatan angin sekitar 15 knot. Berdasarkan pemantauan, abu cenderung bergerak menuju Samudra Hindia.

Paparan abu vulkanik berpotensi memengaruhi sejumlah wilayah, termasuk Lampung, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. BNPB juga telah melakukan penanganan di sejumlah wilayah terdampak.

Sementara itu, delapan bandara yang sebelumnya sempat ditutup akibat paparan abu vulkanik telah kembali dibuka. BNPB terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampak abu vulkanik terhadap wilayah sekitar.

Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga juga diminta menggunakan masker dan pelindung mata ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

(Metrotvenews.com/M. Azri Arifin)

(Achmad Zulfikar Fazli)