Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (tangkapan layar)
Breaking News: 4 Anggota TNI Terduga Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditahan
Lukman Diah Sari • 18 March 2026 14:49
Jakarta: Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mulai menemukan titik terang, Sebanyak empat tersangka yang diduga anggota TNI, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Ada empat terduga tersangka, inisial NDP, SL, BHW, dan ES," ungkap Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dalam siaran Breaking News Metro TV, Rabu, 18 Maret 2026.
.jpeg)
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (tangkapan layar)
Yusri mengungkap pangkat masing-masing terduga pelaku tersebut, yakni NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW pangkat Lettu, dan ES pangkat Letda. Dia menegaskan bahwa saat ini empat tersangka telah diamankan di Puspom TNI untuk dilakukan mengetahui motifnya.
"Motovasi kita lakukan pendalaman lebih lanjut ya, karena baru diserahkan tadi pagi," jelas dia.
Untuk empat terduga tersangka, sementara kini diterapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 1 dan ayat 2. Yusri menerangkan bahwa ancaman hukuman masing-masing ada 4 tahun hungga 7 tahun penjara.