Kendalikan Defisit, Pemerintah Perketat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto: Metro TV/Kautsar.

Kendalikan Defisit, Pemerintah Perketat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri

Husen Miftahudin • 17 March 2026 19:28

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus menyiapkan strategi untuk menjaga kesehatan fiskal negara, termasuk menutup potensi defisit anggaran melalui pengetatan belanja dan penyisiran program yang dinilai kurang prioritas.
 
Ia menyebut pengelolaan fiskal dilakukan dalam kerangka tahunan, sehingga perhitungan defisit harus dilihat secara utuh dalam satu tahun anggaran.
 
Menurut Prasetyo, upaya pengendalian belanja sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum muncul dinamika global, termasuk potensi eskalasi konflik internasional. Pemerintah secara rutin melakukan evaluasi terhadap pos-pos anggaran di seluruh kementerian dan lembaga.
 
"Di satu sisi memang tanpa ada kejadian yang kemarin pun, kita itu kan terus berusaha untuk melakukan apa yang namanya penyisiran terhadap Kegiatan-kegiatan atau mata anggaran yang sebagaimana tahun lalu," jelas Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 17 Maret 2026.
 
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperketat izin perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri. Ia menyebut persetujuan perjalanan dinas kini lebih selektif untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
 

Baca juga: Defisit APBN Masih di Batas Aman, Purbaya Pastikan Tidak Perlu Perppu


(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
 

Tunda pembangunan gedung

 
Selain itu, pemerintah juga menunda sejumlah belanja yang dinilai belum mendesak, seperti pembangunan gedung yang tidak berdampak langsung terhadap kinerja kementerian atau lembaga.
 
"Belanja-belanja yang bersifat bisa kita tunda, itu juga terus-menerus. Jadi sebelum kejadian itu, kebetulan ya, kita tadinya tiba-tiba tidak menduga akan ada perang atau ada eskalasi. Nah kami itu sering berkoordinasi dan berkumpul untuk terus melakukan proses tadi itu," kata Prasetyo.
 
Ia menambahkan, proses penyisiran anggaran dilakukan dengan mengidentifikasi program yang kurang produktif dan mengalihkan fokus pada belanja yang lebih prioritas.
 
Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan guna memastikan kebijakan fiskal tetap adaptif terhadap dinamika global.
 
Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat menjaga defisit tetap terkendali sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)