Defisit APBN Masih di Batas Aman, Purbaya Pastikan Tidak Perlu Perppu

17 March 2026 15:40

Jakarta: Pemerintah menegaskan belum akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperlebar defisit APBN di atas 3 persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, kondisi anggaran masih aman sehingga belum memerlukan langkah luar biasa.

Ia menyebut pemerintah akan terus mengkaji dampak kenaikan harga minyak akibat konflik Timur Tengah sebagai langkah antisipasi jika harga terus meningkat. Meski demikian, Purbaya menegaskan belum ada kebutuhan mendesak untuk menerbitkan Perppu yang memungkinkan pelebaran defisit di atas 3 persen.

"Itu belum kelihatan sampai sekarang karena anggarannya masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tetapi enggak langsung serta-mata Perppu," tutur Purbaya, dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Selasa, 17 Maret 2026. 
 

Baca Juga: Kunci Pemerintah Upayakan Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

Meski harga minyak dunia meningkat, pemerintah menilai kondisi ekonomi saat ini tetap seimbang berkat kenaikan komoditas lain. Purbaya menegaskan pelebaran defisit hanya akan dilakukan jika terjadi krisis ekonomi.

"Kalau minyak naik, batu bara naik, nikel juga naik. Kenaikan beban anggarannya itu belum kelihatan, tetapi rasanya anggaran cukup bisa bertahan," ucap Purbaya. 

Di sisi lain, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan tetap menjaga defisit APBN di level 3 persen. Sebagai langkah antisipatif, pemerintah memilih menunda dan mengefisienkan belanja untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah potensi kenaikan harga minyak dunia.

"Arahan Bapak Presiden kita menjaga defisit di 3 persen dan tadi ada rapat koordinasi khusus untuk menghitung berapa yang bisa diefisienkan. Jadi tentu angkanya belum final karena yang nanti memutuskan adalah Bapak Presiden," ungkap Airlangga. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)