Gedung Rektorat Universitas Padjajaran (Unpad) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. ANTARA/Ilham Nugraha.
Unpad Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Silvana Febiari • 16 April 2026 14:53
Sumedang: Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan. Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,” ujarnya dilansir dari Antara, Kamis, 16 April 2026.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan setelah pihak kampus menerima laporan lengkap terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu guru besar tersebut.
Baca Juga :
Selain menonaktifkan dosen tersebut, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
Ia mengatakan kampus tetap mengedepankan kehati-hatian dalam proses pembuktian agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, meskipun keberpihakan tetap diberikan kepada korban. Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tegasnya.

Ilustrasi. Medcom.id
Unpad memastikan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan pada kasus ini. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Pihak kampus juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.