Peningkatan Kompetensi Pembelajaran STEM Harus Dibarengi Pemerataan Guru

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.

Peningkatan Kompetensi Pembelajaran STEM Harus Dibarengi Pemerataan Guru

Anggi Tondi Martaon • 4 September 2026 15:17

Jakarta: Upaya peningkatan kompetensi guru dalam menerapkan program pembelajaran Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) harus dibarengi dengan pemerataan alokasi guru di seluruh Tanah Air. Sehingga, setiap siswa memiliki akses pendidikan yang setara.

"Guru adalah panglima literasi dan inovasi di lapangan. Tidak cukup hanya meningkatkan kompetensinya, kita juga harus memastikan distribusi yang merata agar setiap anak Indonesia memiliki akses yang setara terhadap pembelajaran berkualitas," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 September 2026. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menekankan bahwa tanpa pemerataan guru, implementasi STEM hanya akan dinikmati oleh sebagian siswa di wilayah tertentu saja. Data terbaru menunjukkan ketimpangan yang signifikan.

Berdasarkan Rencana Strategis Ditjen GTK 2025–2029, kebutuhan guru nasional mencapai 3.249.356 orang. Sementara itu ketersediaan saat ini hanya 2.526.572 atau terdapat kekurangan 722.784 guru. 

Ironisnya, di tengah informasi kekurangan, masih tercatat kelebihan guru sekitar 172.796 orang yang menunjukkan distribusi tidak merata. Faktanya, sekitar 44 persen atau 1,5 juta guru dari total 3,47 juta guru terkonsentrasi di Pulau Jawa. 

Anggota Komisi X DPR itu mengakui, pemerintah melalui Kemendikdasmen telah mendorong kebijakan redistribusi guru sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan tersebut memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk ditempatkan tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta yang membutuhkan. 

Rerie menilai langkah tersebut positif. Namun membutuhkan konsistensi. 

Ilustrasi guru. Foto: Pexels.

Menurut Rerie, penguatan kompetensi guru melalui program STEM dan kebijakan redistribusi merupakan dua sisi mata uang yang harus berjalan seiring. 

Persebaran guru yang kompeten namun tidak merata tidak akan mampu mengangkat mutu pendidikan secara nasional. Sebaliknya, tambah dia, pemerataan guru tanpa peningkatan kompetensi tidak akan menghasilkan pembelajaran yang inovatif dan berkualitas.

Rerie mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan dua agenda itu berjalan beriringan. 

"Pendidikan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Kita harus memastikan bahwa peningkatan kompetensi dan pemerataan guru menjadi prioritas bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Rerie.

(Anggi Tondi)