Pengacara Bantah Febrie Adriansyah Kenal Lucy yang Disebut Tan Kian

Kuasa hukum tersangka TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Pengacara Bantah Febrie Adriansyah Kenal Lucy yang Disebut Tan Kian

Muhammad Adyatma Damardjati • 8 September 2026 14:17

Jakarta: Kuasa hukum tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah membantah adanya keterkaitan kliennya dengan sosok bernama Lucy. Nama tersebut sebelumnya mencuat sebagai pihak yang diduga menjadi perantara atau makelar pengurusan perkara berdasarkan kesaksian pengusaha Tan Kian.

"Enggak, kalau Pak FA (Febrie Adriansyah) itu jauh sekali ya, enggak terhubung dan enggak kenal dengan orang bernama Lucy tersebut," ujar kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sosok Lucy bersama seseorang bernama Ferry Hongkiriwang disebut menginisiasi penyiapan dana sebesar Rp40 miliar. Kedua orang tersebut diduga menakut-nakuti Tan Kian bahwa dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka apabila perkaranya tidak segera diurus.

"Lucy dan Ferry Hongkiriwang yang kurang lebih menghubungi atau menyampaikan ke Tan Kian bahwa kalau Tan Kian enggak diurus perkaranya maka dia bisa jadi tersangka. Maka disiapkanlah uang sejumlah Rp40 miliar," kata Febri.


Tersangka TPPU Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Febri mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas identitas sebenarnya dari sosok Lucy. Pihak kuasa hukum menyatakan siap apabila kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif dan transparan.

"Itu yang memang perlu diidentifikasi lebih jauh apakah Lucy ini adalah orang yang lebih dekat misalnya dengan Tan Kian atau dengan Ferry. Kita berikan ruang pada penegak hukum untuk bisa seluas-luasnya dan seobjektif mungkin membuat terang perkara ini," kata Febri.

(Gabriella Thesa Widiari)