Titik hitam menandakan kualitas udara berbahaya. (KLH)
KLH: 10 Wilayah dengan Kualitas Udara Terburuk, Murung Raya Berbahaya
Lukman Diah Sari • 24 September 2026 10:14
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merilis daftar 10 wilayah di Indonesia dengan kualitas udara berstatus berbahaya. Berdasarkan data pemantauan di laman resmi KLH pada Kamis, 24 September 2026, pukul 10.00 WIB, tingkat polusi terburuk pagi ini didominasi oleh kawasan Kalimantan Tengah.
Sebagai informasi, KLH menetapkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) ke dalam lima tingkatan, yakni: 0–50 (baik), 51–100 (sedang), 101–200 (tidak sehat), 201–300 (sangat tidak sehat), dan angka di atas 300 (berbahaya).
Daftar 10 Wilayah dengan Kualitas Udara Terburuk
Berikut adalah rincian 10 wilayah dengan kadar kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu pagi, 23 September 2026:-
Kabupaten Murung Raya: ISPU 1.315 (PM10)
-
Kabupaten Kotawaringin Timur: ISPU 805 (PM10)
-
Kabupaten Barito Selatan (Sanggu): ISPU 741 (PM10)
-
Kabupaten Barito Kuala: ISPU 719 (PM10)
-
Pontianak Tenggara: ISPU 504 (PM10)
-
Mobile AQMS BPBD Kalteng: ISPU 362 (PM10)
-
Kabupaten Tabalong: ISPU 341 (PM2.5)
-
Kabupaten Hulu Sungai Selatan: ISPU 326 (PM2.5)
-
Kabupaten Kapuas: ISPU 317 (PM2.5)
-
Kabupaten Kutai Barat (Sendawar): ISPU 227 (PM2.5) — Kategori Sangat Tidak Sehat
Menyikapi kondisi udara berstatus berbahaya tersebut, masyarakat dari kelompok sensitif—yakni anak-anak, lansia, dan penderita asma—diimbau untuk tetap berada di dalam ruangan dan membatasi aktivitas.
Masyarakat umum juga diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus keluar rumah, sangat disarankan untuk menggunakan masker pelindung dari paparan polusi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mencukupi asupan air putih guna menghindari dehidrasi serta mencegah gangguan pada saluran pernapasan.