BNSP Dorong Penguatan Kompetensi SDM di Sektor BMT

Komisioner BNSP, Aji Martono dalam Diklat dan Asesmen Asesor Kompetensi CLSP Bina Multi Talenta Indonesia di Semarang, Senin, 21 September 2026. Istimewa

BNSP Dorong Penguatan Kompetensi SDM di Sektor BMT

Whisnu Mardiansyah • 22 September 2026 23:23

Semarang: Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendorong penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor Baitul Maal wat Tamwil (BMT) melalui pengembangan standar profesi dan sertifikasi kompetensi.

Komisioner BNSP, Aji Martono menjelaskan BMT memiliki karakter sebagai lembaga keuangan mikro dengan basis koperasi. Kondisi tersebut membuat peningkatan kualitas SDM di lingkungan BMT perlu diarahkan pada profesionalisasi bidang koperasi simpan pinjam syariah.

“BMT ini merupakan lembaga keuangan mikro yang berbasis koperasi. Karena itu, ketika kita berbicara mengenai kompetensi SDM BMT, tentu ada ruang profesi yang perlu dibangun dan dikembangkan secara serius,” kata Aji dalam Diklat dan Asesmen Asesor Kompetensi CLSP Bina Multi Talenta Indonesia di Semarang, Senin, 21 September 2026.

Ia menilai organisasi profesi memiliki peran dalam membangun ekosistem sertifikasi kompetensi. Organisasi tersebut dapat membantu memetakan kebutuhan kompetensi, mengembangkan profesi, serta mendorong peningkatan kualitas SDM sesuai karakteristik bidang masing-masing.

Dalam sektor BMT, Perhimpunan BMT Indonesia menjadi organisasi yang menghimpun dan merepresentasikan para pelaku BMT dalam ekosistem koperasi simpan pinjam syariah.

“Karena itu, kami melihat adanya kebutuhan untuk membangun standar kompetensi yang relevan dengan profesi di bidang BMT, khususnya yang berkaitan dengan koperasi simpan pinjam syariah,” katanya.
 


Menurut Martono, sertifikasi profesi dapat menjadi instrumen untuk mengukur kompetensi tenaga profesional yang bekerja di sektor tersebut. Sertifikasi juga dapat memberikan acuan terhadap kemampuan yang perlu dimiliki sesuai standar profesi.

Kegiatan diklat dan asesmen asesor kompetensi turut diarahkan untuk memperkuat kapasitas para asesor. Mereka diharapkan mampu melaksanakan proses asesmen secara profesional dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan.

“Yang kita bangun bukan hanya lembaga sertifikasinya, tetapi juga ekosistemnya. Asesornya harus kompeten, proses asesmennya harus berjalan sesuai standar, dan skema sertifikasinya harus benar-benar mencerminkan kebutuhan profesi,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Advokasi dan Kebijakan PBMT Indonesia, Kartiko Adi Wibowo, mengatakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BMT diinisiasi Perhimpunan BMT Indonesia untuk memperkuat profesionalisme SDM di sektor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).

Menurut Kartiko, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu bagian dalam upaya meningkatkan profesionalisme para pekerja di sektor BMT. Keberadaan LSP juga diarahkan untuk mendukung pengembangan kompetensi profesi di lingkungan KSPPS.

“LSP BMT ini diinisiasi oleh Perhimpunan BMT yang merupakan organisasi profesi di bidang Koperasi Simpan Pinjam Syariah. Karena itu, kami melihat sertifikasi kompetensi sebagai bagian penting dalam membangun profesionalisme SDM BMT,” tegasnya.

(Whisnu M)