Sebuah sesi sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat. (Anadolu Agency)
Australia Bidik Kursi DK PBB untuk Periode 2029-2030
Muhammad Reyhansyah • 21 September 2026 10:37
Canberra: Australia akan mencalonkan diri untuk mendapatkan kursi tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan pencalonan tersebut pada Senin, 21 September 2026, sekaligus memulai kampanye untuk memperoleh dukungan negara-negara anggota PBB.
Australia terakhir kali menjalani masa jabatan dua tahun di DK PBB yang berakhir pada 2014. Albanese mengatakan keanggotaan kembali di DK PBB akan memberi Australia kesempatan berperan dalam menentukan respons global terhadap berbagai isu yang dianggap penting bagi negaranya.
"Australia memiliki pengaruh yang lebih besar daripada yang diperkirakan dan kami dapat memberikan dampak kepada dunia, dan itulah yang ingin saya lihat dilakukan Australia," kata Albanese kepada wartawan di New York di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB, dikutip dari The Straits Times.
Albanese mengatakan dirinya memperkirakan dukungan kuat dari negara-negara kepulauan Pasifik dan Asia Tenggara. Ia juga mengatakan hubungan baiknya dengan para pemimpin dunia akan membantu pencalonan Australia.
Menurut Albanese, perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) dan dampak perubahan iklim akan menjadi tantangan utama dunia pada akhir dekade ini. Karena itu, menurutnya, keterlibatan Australia di DK PBB merupakan kepentingan nasional.
DK PBB memiliki 10 anggota tidak tetap, dengan lima kursi dipilih setiap tahun. Untuk periode 2029-2030, Finlandia menjadi kandidat lain bersama Australia untuk kursi yang dialokasikan kepada kelompok Eropa Barat dan Negara-Negara Lain.
Kelompok Asia-Pasifik, Afrika, serta Amerika Latin dan Karibia juga akan mengajukan kandidat masing-masing untuk kursi tidak tetap DK PBB. Pemungutan suara untuk memilih anggota tidak tetap DK PBB periode 2029-2030 diperkirakan berlangsung melalui pemungutan suara rahasia pada 2028.
Lima anggota tetap DK PBB saat ini adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Prancis, Rusia, dan Inggris. Kelima negara tersebut memiliki hak veto.
Baca juga: Calonkan jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, RI Andalkan Rekam Jejak Perdamaian