Pembangunan Dermaga Nelayan Jadi Prioritas PPM STM di Dompu

Penandatanganan MoU Pemkab Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM). Istimewa.

Pembangunan Dermaga Nelayan Jadi Prioritas PPM STM di Dompu

Arga Sumantri • 23 September 2026 21:33

Dompu: Pemerintah Kabupaten Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menyepakati pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk periode 2026-2031. Salah satu program yang menjadi prioritas adalah pembangunan dermaga nelayan di Kecamatan Hu’u.

Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ini bertujuan meningkatkan sinergi kedua pihak serta menyelaraskan PPM dengan program strategis Pemkab Dompu demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

PPM merupakan wujud komitmen STM untuk turut berkontribusi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja Proyek Hu’u, proyek eksplorasi tembaga yang dikelola STM. Pada kerangka program periode 2026-2031, PPM STM difokuskan pada delapan bidang, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian lingkungan, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, serta infrastruktur penunjang. 

"Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya," ujar Bupati Dompu Bambang Firdaus, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2026.

Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Bambang berharap STM terus menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten Dompu. Ia pun meminta jajaran terkait di Pemkab Dompu untuk mendukung program PPM STM agar dapat terlaksana secara optimal. 

"Nanti supaya kita ikut mengarahkan niat baik teman-teman STM," ungkap dia.

Ia pun mengajak masyarakat mendukung iklim investasi di Kabupaten Dompu. Pengelolaan potensi wilayah harus dimaksimalkan lewat kolaborasi.

"Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka, kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini," ucap dia.

Penandatanganan MoU Pemkab Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM). Istimewa.

Upaya Berkelanjutan Dukung Pembangunan Daerah

Community Relations Manager STM Ulya Defretes mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini adalah upaya berkelanjutan STM dalam mendukung pembangunan daerah. Sebelum adanya kesepakatan terbaru ini, STM dan Pemkab Dompu telah senantiasa bersinergi untuk membangun daerah melalui berbagai program.

"Nota kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat," ujar dia.

Ulya mencontohkan terdapat 17 program turunan PPM STM yang menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat pada 2025. Nilai program tersebut sekitar Rp9,1 miliar.

"Program tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh pihak. Untuk implementasi program PPM selanjutnya, akan kita tentukan bersama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu," jelas dia. 

Menurut Ulya, salah satu implementasi prioritas PPM yang akan datang adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN). Program ini bertujuan mendukung akses aktivitas nelayan dan pengusaha bahari terkait di Kecamatan Hu’u.

"Untuk PPDN ini, kita sudah memulai pembicaraannya dengan Pemkab Dompu melalui FGD tahap pertama pada Mei lalu. Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar dia.

Selain penandatanganan kesepakatan dilakukan sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Sesi ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpindan Daerah (Forkopimda) Dompu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi NTB, pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Hu’u, perguruan tinggi setempat, serta unsur masyarakat lainnya.

RIPPM yang dimaksud merupakan kerangka besar program sosial STM, selaras dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tingkat provinsi dan kabupaten. 

Sosialisasi ini menunjukkan komitmen STM turut berkontribusi membangun masyarakat berlandaskan hasil studi, kesesuaian regulasi, keterbukaan informasi, serta kesediaan menerima saran publik demi pelaksanaan program yang semakin baik.

(Arga Sumantri)