Wali Kota Yogyakarta Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli dan Premanisme

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo usai menghadiri agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta di Balai Kota. Senin (21/9/2026) ANTARA/Hery Sidik

Wali Kota Yogyakarta Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli dan Premanisme

Whisnu Mardiansyah • 21 September 2026 17:41

Yogyakarta: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meminta tidak ada pungutan liar (pungli) maupun pembayaran di luar ketentuan resmi pemerintah yang dibebankan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya.

Hasto menekankan pentingnya menjaga Kota Yogyakarta tetap tertib dan kondusif dengan mencegah berbagai bentuk pungutan di luar aturan, termasuk praktik yang mengarah pada premanisme.

"Prinsipnya kalau saya ya, di Kota Yogyakarta ini jangan sampai ada pungli, itu penting. Jangan ada pungutan liar, kalau ada orang, wah, ada premanisme misalnya begitu ya jangan ada lah," kata Hasto di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Senin, 21 September 2026.

Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Hasto, terus melibatkan masyarakat dan berbagai elemen untuk menjaga kondisi wilayah tetap aman serta mencegah munculnya praktik pungutan liar.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan secara berkala di sejumlah wilayah. Pemkot juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha maupun penyedia jasa agar menerapkan tarif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Pada prinsipnya kami harus menjaga Kota Yogyakarta ini sebaik mungkin, tertib, aman. Itu yang harus kita lakukan, kita jaga terus," katanya.
 


Hasto mengatakan pengawasan terhadap tarif juga dilakukan untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan dikenai biaya di luar aturan. Ia mencontohkan penertiban terhadap praktik nuthuk, istilah yang digunakan untuk menyebut pematokan tarif melebihi ketentuan.

"Ketentuan-ketentuan sudah ada, bahkan kalau anda ingat kemarin dulu ketika ada orang 'nuthuk' (mematok tarif di luar ketentuan) pun kita juga beroperasi untuk memasang tarif-tarif sesuai ketentuan," katanya.

Selain pengawasan langsung, Pemkot Yogyakarta menyediakan sejumlah sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Salah satunya melalui program Open House yang digelar setiap Jumat pagi sebagai ruang pertemuan Wali Kota dengan warga.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Jogja Smart Service (JSS) serta berbagai kanal pengaduan yang disediakan pemerintah daerah.

"Dengan cara begitu, berbagai laporan-laporan kalau seandainya terjadi ada pungutan liar, ada hal-hal lain yang dirasa pemerasan, ya lebih baik dilaporkan," katanya.


Salah satu sudut wilayah Malioboro Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Hasto menuturkan Pemkot Yogyakarta memiliki Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) sebagai bagian dari upaya menangani praktik pungutan di luar ketentuan. Pengawasan juga diperkuat melalui Satgas Pengawasan.

Ia menyebut aparatur sipil negara (ASN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga dirinya terlibat dalam pengawasan untuk memastikan pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

"Makanya PNS, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), sampai saya sendiri jadi Satgas Pengawasan, saya sering ceriwis juga misalnya pada perizinan, awas jangan sampai ada orang memungut perizinan, memungut pajak secara liar," katanya.

Perparkiran juga menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian Pemkot Yogyakarta. Hasto mengatakan sosialisasi mengenai tarif parkir terus dilakukan, termasuk melalui pemasangan papan informasi tarif di lokasi parkir.

Langkah tersebut ditujukan agar masyarakat mengetahui besaran tarif resmi dan tidak dikenai pungutan melebihi ketentuan.

"Kan kita punya juru parkir, juru parkir sudah tahu berapa tarif sesuai ketentuan sudah ada, sudah ada perda. Dan di Yogyakarta ada 735 titik parkir, yang sekarang ini kita galakkan untuk digitalisasi parkir, makanya ini terus kita kawal," katanya.

(Whisnu M)