Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Catat Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Hari Ini
Siti Yona Hukmana • 22 September 2026 04:39
Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling hari ini Selasa, 22 September 2026. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangannya.
"Jam operasional pukul 08.30-14.30 WIB," demikian dilihat dari jadwal layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang diinformasikan Suku Dinas KPKP masing-masing wilayah, Selasa, 22 September 2026.
- Jakarta Pusat: Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jl. Kompleks Perkantoran Rawa Kerbau, RT 16/RW 02, Kelurahan Cempala Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih
- Jakarta Selatan: Taman Angsa RW 03, Komplek Gudang Peluru, Kebayoran Baru
- Jakarta Timur: Kantor Promosi UMKM RT 02/RW 03, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung
- Jakarta Utara: Kantor RW 10 Kelurahan Kapuk Muara Jalan Perumahan Taman Grisenda No. Blok E, RT 07/ RW 03, Kapuk Muara
- Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Grogol

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Penentuan tarif pelayanan medis mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
1. Pos/Klinik Kesehatan Hewan (Reguler)
Rawat Jalan:
- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan dan pengobatan anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kambing, sapi: Rp100.000
Tindakan di Ruang Operasi:
- Operasi kecil: Rp175.000
- Layanan Steril (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan): Kucing Rp400.000 | Anjing Rp700.000 (khusus melayani kucing/anjing jantan)
Elektromedik:
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
2. Pelayanan Laboratorium
- Pemeriksaan laboratorium diagnostik darah/hematologi: Rp100.000
- Biokimia darah: Rp70.000