Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). Foto: Metro TV/Azri Arifin.
Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli Malam Cegah Aksi Tawuran
Metro TV • 20 August 2026 13:27
Jakarta: Polda Metro Jaya terus meningkatkan patroli malam. Hal ini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi tawuran pemuda.
"Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, termasuk aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Langkah ini menyusul keberhasilan petugas gabungan dari Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Giat kedua tim mengamankan dua pemuda terduga pelaku tawuran di Jalan Bhineka, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis dini hari, 20 Agustus 2026.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sebilah celurit. Lalu, tiga unit sepeda motor, serta tiga unit telepon seluler sebagai barang bukti.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan penindakan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok pemuda yang berkerumun di lokasi pada jam rawan. Meski sebagian melarikan diri saat disergap, dua pemuda berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Cipayung untuk pemeriksaan mendalam.
"Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sebelum berkembang dan meresahkan masyarakat," ujar Henik.

Ilustrasi patroli Polri. Foto: Metro TV/Azri Arifin.
Aksi penindakan ini merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir di wilayah Cipayung, setelah sebelumnya empat pemuda juga ditangkap atas dugaan serupa pada Rabu, 19 Agustus 2026. Melihat maraknya potensi kerawanan tersebut, Polda Metro Jaya turut meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus pada aksi kriminalitas maupun kepemilikan senjata tajam.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110, apabila menemukan indikasi maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.