Ilustrasi pengangkut sampah. Foto: Antara.
Pemkot Jaksel Edukasi Pengangkut Sampah untuk Pilah Sedari Gerobak
Anggi Tondi Martaon • 16 July 2026 15:13
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengedukasi pengangkut sampah agar proses pemilahan dimulai dari tahap pengangkutan menggunakan gerobak. Sehingga sampah organik, anorganik, dan residu tetap terpisah hingga ke tempat pengolahan maupun tempat pembuangan akhir (TPA).
"Artinya, warga setelah melakukan pemilahan sampah, kemudian pada saat diangkut oleh gerobak yang dikoordinir warga untuk mengangkut sampah, di sana pun gerobaknya harus sudah dibagi-bagi," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
Syafrin mengatakan program pemilahan sampah harus dilakukan secara bertahap dari hulu sampai dengan hilir. Maka, perlu ada sosialisasi yang lebih masif dari setiap jajaran Pemkot Jaksel agar sampah memang sudah terpilah dari hulunya.
"Saya sudah meminta kepada Pak Kasudin LH, koordinasi dengan rekan-rekan jajaran di wilayah, camat, lurah, RT, RW setempat bagi perumahan yang mengorganisasikan pengangkutannya, itu polanya harus sudah demikian. Sehingga sampai dengan ke TPA, itu semuanya sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur yang boleh dituang ke tempat pembuangan akhir," ungkap Syafrin.
"Untuk kesadaran warga ini sudah sangat tinggi untuk Jakarta Selatan. Tentu kita harapkan tidak hanya di kawasan perumahan yang ada pengelolaannya, tetapi bahkan di kawasan-kawasan pemukiman padat pun sudah mulai dilakukan edukasi dan sudah mulai diberikan sarana-prasarana untuk pengolahannya," sebut Syafrin.
Selain pemilahan sampah, Pemkot Jaksel menerapkan teba modern dan biopori jumbo. Hal itu dilakukan untuk mengolah sampah di kawasan yang tidak memiliki lahan.
Pihaknya berkoordinasi dengan Suku Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta serta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota terkait penyediaan taman sebagai lahan untuk teba maupun biopori.
.jpg)
Ilustrasi pemilahan sampah. Foto: Antara.
"Kami sudah koordinasikan dengan rekan-rekan dari Sudin PPAPP dan juga Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, bahwa taman-taman yang masih memiliki area yang memungkinkan, maka di sana menjadi teba dan biopori komunal dari warga yang bisa melakukan pengolahan untuk organik di tempat tersebut," ujar Syafrin.
TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026. Sehingga masyarakat didorong membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyiapkan peta jalan menuju penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang. Salah satunya melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah.