Semua Pihak yang Mengusut Kasus Amsal Sitepu Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto- Metrotvnews.com/Candra

Semua Pihak yang Mengusut Kasus Amsal Sitepu Diperiksa Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 6 April 2026 17:06

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tidak hanya memeriksa Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk. Semua pihak yang mengusut kasus dugaan rasuah terkait mark up pembuatan video yang menjerat Amsal Sitepu tengah dimintai keterangan.

“Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026.

Anang belum bisa memerinci informasi yang tengah diulik dari para pihak terperiksa. Pemeriksaan bisa berlanjut ke Pidsus, tapi tergantung jawaban para pihak.

“Apabila nantinya akan diteruskan ke tim eksaminasi. Eksaminasi nanti dari Kejaksaan Agung, dari Pidsus Kejagung,” ujar Anang.


Ilustrasi Kejaksaan Agung. Dok. MI

 

Baca Juga: 

Kejagung Periksa Kajari Karo Imbas Polemik Kasus Amsal Sitepu


Menurut Anang, pemeriksaan Danke cs merupakan perintah langsung petinggi Kejagung. Gerak cepat ini untuk menjaga muruah Kejaksaan.

“Yang jelas ini respons dari pimpinan terhadap, terkait penanganan perkara yang berdampak seperti ini,” tutur Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)