Polda Metro Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Uang palsu. Foto: Antara

Polda Metro Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

M Sholahadhin Azhar • 31 March 2026 17:47

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu di Bogor. Barang terlarang itu berbentuk pecahan Rp100 ribu.

"Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel, kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin, 30 Maret 2026," kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, dikutip dari Antara, Selasa 31 Maret 2026.

Robby menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, berhasil menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta.

Ia menambahkan selain menangkap terduga pelaku, sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu turut disita.

"Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu," kata Robby.
 


Robby juga menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar.

"Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu," katanya.

Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia, ciri keaslian uang rupiah dapat dikenali secara mudah dengan menggunakan panca indera yang dimiliki, baik secara kasat mata ataupun menggunakan indera peraba.

Lakukan selalu 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan ciri keaslian uang rupiah yakni Dilihat, warna uang terlihat terang dan jelas, adanya benang pengaman ditanam atau dianyam pada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang.

Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang pengaman dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.


Uang palsu. Foto: Antara

Angka nominal, huruf terbilang, gambar utama dan lambang negara Burung Garuda, terasa kasar bila diraba. Kemudian, terdapat kode tuna netra (Blind Code) berupa kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, terasa kasar bila diraba.

Diterawang, adanya tanda air (watermark), berupa gambar tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya, umumnya berupa gambar pahlawan. Kemudian gambar saling isi (rectoverso), berupa logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)