Alat cuci darah. Foto: MI/Ahmad Safuan.
Sejumlah Faktor Pengaruhi Rendahnya Implementasi Cuci Darah Mandiri
Haufan Hasyim Salengke • 10 June 2026 23:43
Jakarta: Sejumlah faktor dinilai memengaruhi rendahnya implementasi cuci darah mandiri (dialisis), atau Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) melalui rongga perut. Salah satunya, terkait pembiayaan.
“Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya masih rendah. Bahkan masih ada fasilitas dialisis yang tidak memiliki pasien CAPD sama sekali,” ujar Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 10 Juni 2026.
Hal itu dibeberkan Tony dalam Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (IndoPD Forum) 2026 bertema “Mengapa CAPD Belum Setara: Kendala Sistem atau Kepentingan Layanan?”. Selain pembiayaan, Tony menilai regulasi, edukasi pasien, serta persepsi tenaga kesehatan jadi penyebab.
Menurut Tony, pembiayaan saat ini lebih berpihak pada hemodialisis (HD). Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan dialisis mendorong fasilitas kesehatan mencapai cakupan CAPD minimal 10% dari total pasien dialisis yang dilayani.
Tony menyebut secara global sekitar 11% dari populasi pasien dialisis menggunakan CAPD, sementara 89% menjalani hemodialisis. Di Indonesia, kondisinya jauh lebih timpang dari tren global. Lebih dari 98% pasien di Tanah Air menjalani HD, sedangkan pengguna CAPD masih di bawah 2%.
Survei KPCDI terhadap 340 pasien menunjukkan 70% responden menilai CAPD memberi fleksibilitas lebih besar sehingga mereka tetap dapat bekerja dan beraktivitas normal. Sekitar 90% pengguna CAPD menyatakan tidak ingin kembali ke HD, sementara lebih dari 60% mengaku pengeluaran mereka lebih hemat karena berkurangnya biaya transportasi, konsumsi, dan pendamping selama menjalani terapi.
Namun, Tony mengingatkan bahwa akses layanan dialisis masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data yang dihimpun KPCDI, sekitar 48% pasien gagal ginjal di Indonesia belum mendapatkan layanan dialisis yang memadai.
“CAPD tertinggal bukan karena tidak efektif, tetapi karena sistem dan insentif pelayanan masih lebih mendorong HD,” kata Tony.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, L. Rizka Andalusia, mengakui pemanfaatan CAPD masih sangat rendah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, layanan CAPD baru tersedia di 119 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Rizka, penyakit ginjal kronis merupakan salah satu penyakit katastropik yang terus membebani sistem kesehatan nasional. Belanja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk gagal ginjal meningkat dari di bawah Rp1 triliun pada 2020 menjadi Rp1,68 triliun pada 2024.

IndoPD Forum. Foto: Media Indonesia
Rizka mengatakan pemerintah mendorong empat langkah utama, yakni memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyakit ginjal, memperluas akses layanan dialisis melalui penguatan jejaring rumah sakit dan SDM kesehatan, memastikan seluruh modalitas terapi pengganti ginjal termasuk CAPD tersedia secara merata, serta menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan nasional.
Selain memperluas pelatihan tenaga kesehatan, pemerintah menyoroti tantangan distribusi bahan habis pakai CAPD, edukasi pasien, serta tata kelola layanan yang perlu diperbaiki. Rizka menegaskan bahwa penguatan CAPD hanya dapat berhasil melalui kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, industri kesehatan, dan komunitas pasien.
“Pasien harus menjadi pusat dari setiap kebijakan. Tujuannya adalah membangun layanan dialisis yang lebih merata, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan pasien,” ujar Rizka.