Kemlu Berikan Pelayanan Kekonsuleran ke WNI yang Terjaring Operasi di Kamboja

Menteri Luar Negeri Sugiono. Foto: Kemenlu RI

Kemlu Berikan Pelayanan Kekonsuleran ke WNI yang Terjaring Operasi di Kamboja

Fajar Nugraha • 27 January 2026 23:03

Jakarta: Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Phnom Penh memberikan pelayanan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi penindakan aktivitas online scamming oleh Pemerintah Kamboja.

Saat ini, KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan terhadap ribuan WNI. Berdasarkan data KBRI Phnom Penh hingga 26 Januari, telah ada 2.493 WNI yang melapor.

“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak, karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming,” ucap Menlu Sugiono di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sejauh ini KBRI Phnom Penh juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja dalam memfasilitasi penampungan kepada WNI di Phnom Penh. Ada pula WNI yang memilih untuk tinggal secara mandiri di guest house dengan tetap dipantau oleh KBRI Phnom Penh.


WNI di Kamboja yang terkena operasi pihak berwenang setempat. Foto: Kemenlu RI


Mengenai status para WNI sebagai korban atau pelaku tindak pidana, Menlu Sugiono menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

Menlu Sugiono menyatakan bahwa peran Kementerian Luar Negeri adalah memberikan pelayanan kekonsuleran kepada WNI yang berada di Kamboja.

“Soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum,” ucap Menlu.

“Yang penting bagi kementerian luar negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa di antara yang sudah pulang secara mandiri, dan yang mungkin nanti perlu dipulangkan,” sambungnya.

Pada Senin lalu 26 Januari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menghelat pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Pertemuan dilakukan untuk membahas WNI yang terjaring

Dalam kesempatan itu, Dubes Santo Darmosumarto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Letjen Chuon Narin juga menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)