Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat menghadiri Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Antisipasi Modus Investasi Fiktif, Kementerian Imipas Perketat Pengawasan WNA
Hendrik Simorangkir • 26 January 2026 21:17
Tangerang: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya WNA dengan modus investasi yang tidak jelas dan berpotensi disalahgunakan.
"Jangan ada WNA dengan modus investasi masuk di Indonesia, tetapi melakukan kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat menghadiri Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Senin, 26 Januari 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat menghadiri Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Agus menuturkan, peningkatan pengawasan dilakukan agar WNA tidak menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Meski demikian, ia mengakui kehadiran WNA juga berkontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Karena itu, menurut Agus, pelayanan keimigrasian tetap harus berjalan optimal dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Pengawasan harus ditingkatkan, jangan sampai ada gangguan yang dapat menghambat investasi. Pelayanan keimigrasian harus juga ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini," jelasnya.
"Pastinya akan banyak orang asing datang ke Indonesia. Kami harus mempersiapkan diri dalam percepatan guna mendukung program semua ini," kata Agus.