Strategi Dukcapil DKI Bantu KPU Selesaikan Pemilih Belum Kantongi e-KTP

Ilustrasi e-KTP. Medcom.id

Strategi Dukcapil DKI Bantu KPU Selesaikan Pemilih Belum Kantongi e-KTP

Kautsar Widya Prabowo • 19 July 2023 22:09

Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membantu Komisi Pemilihan Unum (KPU) menyelesaiakan persoalan pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Salah satunya melalui upaya jemput bola perekaman data kependudukan.

Kepala Dukcapil DKI Budi Awaludin menjelaskan persoalan itu karena terdapat puluhan ribu pemilih yang akan menginjak usia 17 tahun saat seminggu sebelum hingga hari pemilihan. Pihaknya akan mempercepat perekaman data kependudukan pemilih tersebut. 

"Jadi ada sekitar 80 ribuan sekarang yang harus kita kejar mereka untuk melakukan perekaman sehingga ketika mereka berulang tahun, mereka sudah menerima KTP," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Juli 2023.

Budi menargetkan proses perekaman data kependudukan dapat rampung dua bulan ke depan. Dia meminta keterlibatan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk menyosialisasikan ke warganya dapat merekam data kependudukan di lokasi domisili.

Budi menekankan pihaknya akan berupaya menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan hak suaranya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)