Akses Dicabut, Brigjen Endar Tidak Bisa Masuk Gedung KPK

Metro TV

Akses Dicabut, Brigjen Endar Tidak Bisa Masuk Gedung KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 April 2023 13:50

Brigjen Endar Priantoro mencoba masuk ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). Namun, Brigjen Endar tidak bisa masuk ke dalam gedung karena aksesnya sudah dicabut.

Endar lantas langsung ke luar gedung saat tidak bisa masuk. Dia mengaku tetap menyambangi Gedung Merah Putih KPK karena penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Endar mengklaim penugasannya dari Listyo di KPK masih berlaku. Sehingga, dia datang ke Gedung Merah Putih untuk tetap bekerja.

"Kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini, walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini," ucap Endar.

Endar menyebut bakal menghabiskan banyak waktunya di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat aksesnya masih tidak berlaku. Tujuannya agar lebih fokus menangani laporannya.

"Ya tentu saya akan lebih fokus di Dewas karena proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)
kpk