Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.
Media Indonesia • 23 June 2023 14:41
Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku siap melakukan redenominasi rupiah, tetapi masih terdapat tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaannya belum dilakukan hingga saat ini.
Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain, tahapannya, sudah kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya," ucap Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Juni 2023 di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Jumat, 23 Juni 2023.
Kendati demikian, hingga saat ini bank sentral itu belum menemukan waktu yang pas untuk melaksanakannya. Adapun terdapat tiga faktor yang memengaruhi keputusan tersebut.
Perry membeberkan faktor pertama ialah kondisi makroekonomi. Saat ini kondisi makroekonomi Indonesia memang sudah membaik dan pulih, tetapi masih terdapat potensi dampak rambatan (spillover) dari ekonomi global yang masih dirundung ketidakpastian.
Ketidakpastian ekonomi global
Ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen pada tahun ini dengan risiko perlambatan, terutama di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
Di AS, tekanan inflasi masih tinggi, terutama karena keketatan pasar tenaga kerja di tengah kondisi ekonomi yang cukup baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan yang mereda sehingga mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS, The Fed, ke depan.
Kebijakan moneter juga masih ketat di Eropa, sedangkan di Jepang masih longgar. Sementara itu, di Tiongkok pertumbuhan ekonomi juga tidak sekuat perkiraan di tengah inflasi yang rendah sehingga mendorong pelonggaran kebijakan moneter.
Kemudian faktor kedua, lanjut Perry, yakni kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Di Tanah Air, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, tetapi Indonesia masih dihantui ketidakpastian global.
Faktor ketiga ialah kondisi sosial dan politik yang mana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat. "Untuk kondisi sosial dan politik ini, pemerintah yang lebih mengetahui," tuturnya.