Ilustrasi polusi udara/MI/Ramdani.
Theofilus Ifan Sucipto • 16 August 2023 15:55
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong menyampaikan data soal situasi udara dengan akurat. Apalagi, mereka memiliki alat berupa stasiun pemantauan kualitas udara DKI Jakarta (SPKU)
"Alat untuk satu station Rp7 miliar. Sayang kalau data dari alat yang sangat mahal tidak dipublikasi," kata Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin (Puput) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.
Puput mengatakan data soal situasi udara seyogianya diinformasikan berkala pada publik. Apalagi, hal itu diamanatkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
"Sampaikan data untuk early warning dan masyarakat bisa buka gadget melihat situasi udara seperti apa," ujar dia.
Puput juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih aktif dan sigap. Salah satunya, dengan memberi peringatan saat kondisi udara sedang buruk.
"Kalau tidak ada peringatan, jelas pembangkangan terhadap regulasi karena tidak memberi peringatan dini," papar dia.
Selain itu, data soal polusi udara bisa digunakan untuk menyusun kebijakan dan upaya pemulihan. Misalnya dengan menutup beberapa kawasan dari kendaraan bermotor hingga mengistirahatkan sejumlah industri.
"Power plant Jakarta, pabrik semen di selatan Jakarta, dan smelter logam dihentikan sementara. Ini kan tidak ada," jelas dia.