Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola KPK. Sebanyak 100 lebih saksi sudah dimintai keterangan.
"Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK setidaknya telah memeriksa 187 saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas para saksi. Keterangan didapat dari saksi dengan berbagai latar belakang.
"Saksi dari unsur internal, eksternal, serta tahanan," ucap Ali.
Kasus itu masih di tahap penyelidikan. KPK memastikan skandal itu bakal dituntaskan, dan pihak terlibat diproses ke meja hijau.
"Seluruh proses ini tentunya sebagai keseriusan dan komitmen KPK untuk tetap profesional menuntaskan perkara di internal lembaga sesuai lingkup penegakan disiplin pegawai dan kaidah-kaidah dalam hukumnya," ujar Ali.
Skandal pungli ini terbongkar karena adanya pelecehan yang dilakukan petugas rutan. Kabar pelecehan yang dilakukan M pertama kali dibongkar ke publik oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Dugaan itu berkembang ke permainan pungutan liar (pungli). Dua skandal itu masih diusut KPK.
KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain.
"Sedang dalam penyelidikannya sudah beberapa kali diekspose, tapi, kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ghufron menjelaskan kasus itu masih tahap penyelidikan. KPK meyakini masih banyak pihak lain yang terlibat dalam penerimaan itu.