Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung. MI/M Irfan.
Media Indonesia • 26 September 2023 22:30
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo. Dito disebut sebagai pihak yang menjanjikan penyelesaian kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo di Kejagung.
“Kita memonitor dan cermati terus hasil pemeriksaan di persidangan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Selasa, 26 September 2023.
Terkait adanya kemungkinan Kejagung bakal periksa kembali Dito, Ketut membeberkan bahwa pernyataan terdakwa Irwan akan dijadikan bahan masukan penyidik. Ia pun belum bisa memastikan pemanggilan Dito.
“Kita jadikan bahan masukan ke penyidik,” tegasnya.
Nama Dito Ariotedjo muncul dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dito disebut sebagai salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hakim sempat meminta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan atribusi pasti Dito yang dimaksudnya. Dia memastikan orang itu yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini.
Irwan mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang.
Dalam persidangan, Irwan juga mengaku ada orang bernama Edward Hutahaean yang menawarkan penyelesaian kasus dugaan korupsi BTS 4G. Menurutnya, Edward mengaku sebagai pengacara.
"Beliau yang mengaku pengacara dan mengaku bisa untuk mengurus (kasus)," kata Irwan.
Irwan mengaku tidak pernah bertemu dengannya. Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan terdakwa Galumbang Menak disebut turut mengetahui identitas orang itu.
"Mungkin Pak Galumbang atau Pak Anang lebih tahu karena beliau yang berkomunikasi langsung, namun sa hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp15 (miliar)," kata Irwan. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)