Resmi! DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Menjadi Undang-Undang

Resmi! DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Menjadi Undang-Undang

13 April 2023 11:47

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen resmi disahkan. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

"Kami menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Sebelum mengambil keputusan, Ketua Panitia Khusus  Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan laporan soal pembahasan RUU tersebut. Nurul mengatakan seluruh proses berjalan dengan komprehensif, mendalam dan terbuka.

Nurul menyebut proses itu mencakup rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat bersama TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Pansus juga mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan ahli hukum laut, ahli hukum internasional, serta kunjungan kerja ke dalam dan luar negeri," ucap Nurul Arifin.

Nurul mengapresiasi kerja sama dari anggota Pansus dan perwakilan pemerintah. Kolaborasi yang bagus membuat RUU Landasan Kontinen rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Pansus Landas Kontinen sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna pada 27 Maret 2023. Saat itu, rapat dihadiri perwakilan pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR yang menyetujui RUU tersebut.

Ketua Pansus Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan pembahasan RUU Landas Kontinen menekankan penanganan pelanggaran hukum. Seluruh elemen pendukung pemerintah harus bahu-membahu seperti Polri, Kejaksaan, TNI hingga Bakamla.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)