Polda Metro Bakal Bentuk Satgassus Cegah Peredaran Senpi Ilegal

Ilustrasi. Medcom

Polda Metro Bakal Bentuk Satgassus Cegah Peredaran Senpi Ilegal

Siti Yona Hukmana • 19 August 2023 15:56

Jakarta: Polda Metro Jaya bakal membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mencegah peredaran senjata api (senpi) ilegal. Pembentukan satgas menyusul banyaknya peredaran senjata ilegal yang dimodifikasi dari air gun menjadi senjata api.

"Ke depan Polda Metro Jaya atas perintah Bapak Kapolda (Irjen Karyoto) akan bentuk satgas khusus, gabungan antara direktorat kriminal umum, direktorat kriminal khusus, khususnya siber dan juga direktorat intelijen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan dikutip Sabtu, 19 Agustus 2023.

Hengki mengatakan tim satgassus itu akan melakukan operasi terkait peredaran senpi ilegal. Sebab, kata dia, ada fenomena yang ditemukan bahwa senpi ilegal itu dijual melalui platform e-commerce atau penjualan daring.

"Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," ungkap Hengki.

Hengki menyebut pihaknya mengungkap pabrik senjata api modifikasi di Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 38 senpi modifikasi ilegal disita. Peredaran senpi modifikasi itu dianggap fenomena baru yang harus menjadi kewaspadaan masyarakat.

"Sekarang beredar senjata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas co2, ternyata itu bisa dimodifikasi di upgrade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," beber Hengki.

Selain mengungkap pabrik senjata api modifikasi, Polda Metro Jaya juga membongkar pembelinya dalam operasi yang digelar sejak Juni 2023 bersama Puspom TNI Angkatan Darat dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pembeli melakukan pembelian lewat Tokopedia atau Shopee.

Ada tiga cluster pembeli. Pertama, Sipil yang menggunakan kartu Identitas TNI Angkatan Darat dan kartu karyawan Kementerian Pertahanan palsu. Kedua, tersangka teroris DE, 28, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI). DE punya 16 senpi modifikasi yang dibeli dari pabrik di Semarang lewat penjualan daring.

Cluster ketiga, anggota polisi yang membeli senjata api ilegal di pabrik tersebut. Ada tiga anggota polisi, yakni Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Pembeli dan penjual tidak berkaitan langsung. Tiga pihak yang membeli ke pabrik itu juga tidak berkaitan. Termasuk anggota polisi dengan tersangka teroris DE. Mereka hanya sama-sama membeli senjata api ilegal di pabrik yang sama.

Persoalan senjata api ilegal ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan, kasus terorisme ditangani Densus 88.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)