Gelar perkara siswa bacok guru di Mapolres Demak. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 26 September 2023 17:01
Demak: Siswa pelaku pembacokan terhadap gurunya di Madrasah Aliyah Yayasan Islam Suhada (MA Yasua) Demak MAR, 16, terancam hukuman 12 tahun penjara. Tersangka mengaku dendam karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester.
MAR,16, tersangka pelaku pembacokan terhadap gurunya Ali Fatkhur Rohman hanya dapat pasrah ketika digiring petugas di Polres Demak, mengenakan kaos berwarna hijau hanya menunduk saat menjawab pertanyaan penyidik. Kepada penyidik yang memeriksa, tersangka MAR mengakui perbuatannya telah melukai gurunya, namun hal itu dilakukan karena dendam kepada korban, tidak diberikan kesempatan mengikuti ujian semesteran.
"Tidak boleh ikut ujian saya pulang, ambil sabit dan balik lagi ke sekolah dan membacok korban yang sedang mengawasi ujian semester," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin malam, 25 September pukul 23.30 WIB, tersangka MAR lansung digelandang ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain menangkap tersangka, lanjut Winardi, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti yakni sabit sepanjang 40 sentimeter bergagang besi, pakaian baju warna putih dan celana abu-abu serta sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat kejadian.
"Pelaku kita dijerat dengan primer Pasal 355 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP sebagai subsider dan Pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Winardi dalam keterangan kepada wartawan di Polres Demak Selasa, 26 September 2023.
Namun karena pelaku masih di bawah umur, maka kasus ini akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan unit PPA Polres Demak. "Saat ditangkap pelaku berada di sebuah rumah kosong," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka MAR, ujar Winardi, pada Senin, 23 Spetember datang ke sekolah untuk mencari tahu apakah bisa mengikuti UTS, namun mendapatkan
jawaban negatif dari korban. Sehingga pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sabit dan disembunyikan di punggung.
Setelah itu pelaku kvali lagi ke sekolah untuk mencari korban, ungkap Winardi, di kelas XII sekolah itu korban yang sedang duduk mengawasi pelaksanaan ujian semester, didatangi korban dan langsung disabet senjata tajam hingga mengenai leher serta tangan.
"Setelah itu tersangka membuang sabit di TKP dan melarikan diri menggunakan motor," tambahnya.