Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Annisa Ayu Artanti • 9 August 2023 21:43
Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris mengusulkan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Hotman mengimbau dan melarang orang untuk melakukan pinjaman di 'lintah darat' itu tidak akan mungkin saat ini. Sebab, kebutuhan dana masyarakat semakin tinggi. Bahkan, ia menyebut banyak masyarakat Indonesia yang rela menjual ginjal di Kamboja.
Sehingga, perlu ada perlakuan atau gebrakan khusus untuk memberantas pinjol ilegal.
Cara utama, sebut Hotman adalah dengan membuat investor tidak nyaman dan tidak bersedia menaruh investasinya di lembaga pemberi pinjaman online ilegal.
"Intinya gimana membuat orang tidak tertarik menanamkan uang di pinjol. Itu dari mana uangnya masuk. Caranya adalah uangnya enggak akan kembali. Kalau uangnya nggak kembali maka dia akan malas investasi," ucapnya dalam acara Suara Reboan Metro TV, Rabu, 9 Agustus 2023.
Selain itu, lanjut Hotman, membuat Undang-Undang yang menyatakan semua pinjaman-pinjaman yang bunganya mencekik rakyat seperti pinjol ilegal, batal demi hukum. Dalam undang-undang itu juga harus mengatur semua perjanjian pinjol yang ilegal batal demi hukum.
"Itu semua enggak bisa melalui omongan harus ada Undang-Undangnya," ungkap dia.
Adapun Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang baru diterbitkan dinilai Hotman tidak ada yang mengatur rinci mengenai pinjaman online.
"Yang kemarin di Undang-Undang P2SK enggak ada. Kalau orang enggak bisa menagih mana mungkin orang mau investasi," katanya.
Ia pun akhirnya mengkritisi Undang-Undang P2SK tersebut. Dia bilang, dengan regulasi tersebut maka kewenangan dan penyelidikan terkait sektor keuangan berada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Padahal, ia menilai OJK tidak cukup mampu menangani kasus keuangan yang ada saat ini. Masalah pinjol ilegal saja contohnya, ia menyebut ada ribuan kasus.
"Karena di Undang-Undang dikatakan tindak pidana sektor keuangan itu di OJK. Itu yang menjadi polemik besar. Sementara tenaga penyidik di OJK itu berapa orang? Penjaranya di mana? kalau pinjol itu mau ngapain pun pinjol itu enggak bisa diatasi," jelas dia.