Ketua KPU Hasyim Asyari/Medcom.id/Fachri
Media Indonesia • 16 June 2023 14:12
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mempertanyakan data yang digunakan lembaga Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil dalam menganalisis daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Perkumpulan itu mengungkap ada 52 juga data aneh dalam DPS Pemilu 2024.
"Pertanyaan pertama kami, dari mana teman-teman LSM ini mendapatkan akses DPS tersebut?" kata Hasyim di Kantor KPU, Jumat, 16 Juni 2023.
Menurut Hasyim, satu-satunya akses publik atas penyerahan DPS maupun daftar pemilih tetap (DPT) adalah dari KPU kepada pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Sehingga, akses yang diperoleh lembaga tersebut patut dipertanyakan.
Di samping itu, Hasyim mengatakan pihaknya berwenang mengolah data pribadi masyarakat Indonesia untuk keperluan penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut telah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berdasarkan database yang dimiliki KPU, nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu Keluarga (KK) tidak dapat disampaikan kepada publik. Karena, merupakan data pribadi pemilih.
Di sisi lain, Hasyim mengatakan pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk sama-sama menganalisis temuan data aneh dalam DPS. Bahkan, ia juga mengajak partai politik untuk mencocokkan DPS.
Pada April 2023, KPU telah menetapkan DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih. Namun, DPS yang digunakan Perkumpulan untuk dianalisa adalah 205.768.061. Dari angka tersebut, lembaga itu menemukan 25,3 persen data janggal.
"Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0," ungkap juru bicara lembaga Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto, Kamis, 16 Juni 2023.
Tri Subarkah