DPD RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua turun ke Sorong, Papua Barat Daya. Dokumentasi/ istimewa.
Suara Pengungsi hingga Masyarakat Adat Jadi Perhatian Pansus Papua DPD RI
Deny Irwanto • 14 September 2026 21:58
Sorong: Upaya memahami persoalan konflik dan kemanusiaan di Papua terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terdampak secara langsung. DPD RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua turun ke Sorong, Papua Barat Daya, untuk mendengar aspirasi masyarakat, melihat kondisi korban dan pengungsi, serta memetakan persoalan di lapangan.
Wakil Ketua I Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua, Filep Wamafma, mengatakan kunjungan lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi. Menurutnya masukan masyarakat diperlukan agar rekomendasi yang disusun tidak hanya mengacu pada laporan, tetapi juga menggambarkan kondisi dan kebutuhan warga.
"Kami datang bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami ingin melihat langsung persoalan di lapangan, mendengar masyarakat, dan menginventarisasi masalah secara objektif agar rekomendasi Pansus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua," kata Filep dalam kunjungan kerja di Sorong, Senin, 14 September 2026.
"Negara perlu memastikan masyarakat yang terdampak konflik memperoleh perlindungan dan kepastian masa depan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup terlalu lama dalam ketidakpastian," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu pengungsi bernama Mery menyampaikan kondisi yang dihadapi masyarakat, terutama perempuan yang dinilainya menjadi kelompok rentan dalam situasi konflik.

DPD RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua turun ke Sorong, Papua Barat Daya. Dokumentasi/ istimewa.
"Kami kaum perempuan yang lemah dan paling rentan dalam menghadapi situasi konflik, karena itu saya berharap ada sikap tegas pemerintah untuk menyudahi konflik ini," ungkap Mery.
Mery juga menyampaikan pandangannya mengenai keberadaan pasukan non organik di wilayah Kabupaten Maybrat. Ia berharap terdapat langkah yang dapat membuka ruang penyelesaian melalui dialog.
"Saya kira dengan menarik mundur pasukan non organik dari wilayah konflik dan diteruskan dengan dialog, bisa menjadi solusi terbaik," jelas Mery.
Selain aspek keamanan dan kemanusiaan, Pansus turut mencermati persoalan pembangunan dan kepentingan masyarakat adat. Filep menilai pembangunan di Papua perlu memperhatikan hak masyarakat adat, kepentingan masyarakat lokal, serta dampak sosial yang muncul.
“Pembangunan harus menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan. Jangan sampai pembangunan justru melahirkan persoalan baru karena masyarakat tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegas Filep.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengapresiasi langkah DPD RI yang hadir dan berdialog secara langsung dengan masyarakat terdampak. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.
"Hari ini merupakan bukti komitmen bahwa DPD RI tidak melupakan kami di Papua Barat Daya. Di tengah jadwal yang padat, DPD RI menyempatkan hadir bersama masyarakat, khususnya mereka yang mengalami musibah," kata Elisa.
Wakil Ketua III Pansus Papua DPD RI, Graal Taliawo, mengatakan penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pansus akan membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar persoalan yang dikaji dapat dilihat secara menyeluruh dan berbasis data.
“Dalam fungsi pengawasan, kami terus berupaya mengumpulkan fakta, mendengar seluruh pihak, mengidentifikasi akar persoalan, kemudian menyusun rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret,” ujar Graal.
Menurut Graal, persoalan pengungsi internal juga membutuhkan perhatian serius. Konflik berkepanjangan dapat memengaruhi keberlangsungan pendidikan, kehidupan yang layak, serta masa depan generasi masyarakat Papua.
Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI dibentuk melalui keputusan rapat paripurna pada 22 Mei 2026. Pansus memiliki masa kerja enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.