Logo terpilih HUT ke-81 RI. Foto: Dok. Biro Pers Setpres.
Pemkot Surabaya Larang RT/RW Patok Besaran Iuran HUT RI
Amaluddin • 21 July 2026 15:21
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang RT/RW mematok nominal iuran warga untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia. Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang mengatur penataan penarikan iuran di lingkungan RT dan RW.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan surat edaran tersebut pada dasarnya mengatur pembatasan iuran rutin warga agar hanya digunakan untuk tiga kebutuhan utama, yakni keamanan lingkungan, kebersihan, serta pemeliharaan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Meski demikian, menurut Eddy, ketentuan tersebut tidak melarang masyarakat bergotong royong melalui sumbangan untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Iuran tersebut harus bersifat sukarela, tidak boleh dipatok besarannya, dan tidak boleh disertai unsur pemaksaan kepada warga.
"Iuran atau sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI atau kegiatan 17 Agustus tetap diperbolehkan. Syaratnya harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan nominal yang harus diberikan warga," kata Eddy, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menegaskan semangat utama dalam perayaan HUT RI adalah kebersamaan dan partisipasi masyarakat. Karena itu, setiap warga berhak memberikan sumbangan sesuai kemampuan ekonominya tanpa adanya kewajiban membayar dalam jumlah tertentu.
"Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan nominal. Penarikan dilakukan secara sukarela, tanpa mematok besaran angka, dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga," ujarnya.
Eddy mengatakan, peringatan Hari Kemerdekaan yang diperingati setiap tahun merupakan momentum untuk memperkuat semangat gotong royong sekaligus mempererat hubungan sosial di tingkat lingkungan. Menurutnya, partisipasi swadaya masyarakat dalam berbagai kegiatan HUT RI merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
"Perayaan HUT RI juga merupakan wujud kegiatan gotong royong warga dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila. Semangat kebersamaan yang dibangun secara sukarela dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan RT maupun RW," katanya.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
Selain menekankan prinsip sukarela, Pemkot Surabaya juga mengingatkan seluruh pengurus RT dan RW agar mengelola setiap iuran maupun sumbangan secara transparan dan akuntabel. Eddy meminta seluruh pemasukan dan pengeluaran dana dicatat serta disampaikan secara terbuka kepada warga sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami berharap dengan pengelolaan yang jujur, transparan, dan partisipasi yang sukarela, perayaan HUT Ke-81 RI di Kota Surabaya dapat berlangsung meriah, hangat, serta menjadi cerminan nyata semangat gotong royong Kampung Pancasila," ujar Eddy.