Selidiki Pungli MCK, Kejari Bekasi Geledah Kantor Disdagperin hingga Rumah Pejabat

Penggeledahan di Kantor Diadagperin Kota Bekasi. Metrotvnews.com/ Antonio

Selidiki Pungli MCK, Kejari Bekasi Geledah Kantor Disdagperin hingga Rumah Pejabat

Antonio • 30 June 2026 14:46

Bekasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat menggeledah kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Kantor Pasar Bantargebang dan rumah seorang pejabat terkait kasus korupsi pungutan liar (pungli) pengelola Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang tahun 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ryan Anugrah mengatakan, penggeledahan dilakukan selama tujuh jam 15 menit sejak pukul 10.30 WIB sampai 17.45 WIB.
 


“Penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 17.45 WIB itu merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi pada tahun 2025,” kata Ryan di Bekasi, Selasa, 30 Juni 2026.

Ryan menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) terhadap pengelola MCK di Pasar Bantargebang. Dia juga menyampaikan penyidikan mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-2/M.2.17/Fd.2/04/2026  tanggal 10 April 2026. 


Penggeledahan di Kantor Diadagperin Kota Bekasi. Metrotvnews.com/ Antonio


Ryan menyampaikan, penyidik melakukan pencarian dan pengamanan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. Dokumen-dokumen tersebut nantinya dianalisis dan dijadikan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan puluhan dokumen penting yang sebelumnya belum diperoleh. Dokumen tersebut berkaitan dengan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang, termasuk berbagai berkas administrasi dan surat rekomendasi yang menjadi bagian dari materi penyidikan,” jelas Ryan.

(Silvana Febiari)